Berita Maluku Tengah, Masohi – DPRD Maluku Tengah menargetkan sebanyak 12 Perda akan ditetapkan dalam masa sidang ke II tahun 2021 dari total 41 Rancangan Peraturan Daerah yang sementara ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil ketua DPRD Maluku Tengah, Men Carl Haurissa memimpin langsung rapat paripurna pada Senin 31/05/2021, dengan agenda Penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 yang juga dihadiri oleh wakil bupati Marlatu Leleury mewakili bupati Tuasikal Abua.
Ketua Bapemperda, Syafii Boeng usai mengikuti rapat paripurna, kepada tim DMS Media Group menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Tengah, memastikan dari 41 Ranperda sebanyak 12 akan diselesaikan pada masa sidang ke II tahun 2021.
Dikatakannya dari total 41 Rancangan Peraturan Daerah sebanyak 40 adalah pengajuan dari pemerintah daerah dan satu adalah usulan inisiatif DPRD yakni menyangkut Perlindungan anak dan perempuan, menurut Syafii pembahasan ke 41 Perda dimaksud akan dibagi dalam dua masa sidang.
Saat ini terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas antara Legislatif dan Eksekutif namun belum diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas PT. Bank Maluku-Malut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Negeri.
“Penjelasan yang sudah di tetapkan kemudian di saksikan oleh pemerintah daerah 41, dimana 40 dari pemerintah daerah satunya DPRD, yaitu perlindungan anak dan perempuan, kemudian kita dari Ranperda dalam 41 ini kita bagikan dalam dua masa sidang yang kemudian kita berkeinginan di tahun 2021 ini kita bisa menyelesaikan target yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Maluku Tengah, kita targetkan sekitar 12 Ranperda yang kemudian bisa diselesaikan masa sidang II” Ujarnya.
Sementara masih terdapat sejumlah Ranperda yang menjadi agenda pembahasan oleh DPRD Maluku Tengah pada masa sidang II tahun 2021 ini dan sesuai rencana beberapa menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan untuk selanjutnya di paripurnakan dan ditetapkan.DMS