Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Maluku Tengah Targetkan 12 Perda Rampung Dimasa Sidang Ke II Tahun 2021

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 10 July 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
DPRD Maluku Tengah

DPRD Maluku Tengah Targetkan 12 Perda Rampung Dimasa Sidang Ke II Tahun 2021

Berita Maluku Tengah, Masohi – DPRD Maluku Tengah menargetkan sebanyak 12 Perda akan ditetapkan dalam masa sidang ke II tahun 2021 dari total 41 Rancangan Peraturan Daerah yang sementara ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil ketua DPRD Maluku Tengah, Men Carl Haurissa memimpin langsung rapat paripurna pada Senin 31/05/2021, dengan agenda Penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 yang juga dihadiri oleh wakil bupati Marlatu Leleury mewakili bupati Tuasikal Abua.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Ketua Bapemperda, Syafii Boeng usai mengikuti rapat paripurna, kepada tim DMS Media Group menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Tengah, memastikan dari 41 Ranperda sebanyak 12 akan diselesaikan pada masa sidang ke II tahun 2021.

Dikatakannya dari total 41 Rancangan Peraturan Daerah sebanyak 40 adalah pengajuan dari pemerintah daerah dan satu adalah usulan inisiatif DPRD yakni menyangkut Perlindungan anak dan perempuan, menurut Syafii pembahasan ke 41 Perda dimaksud akan dibagi dalam dua masa sidang.

Saat ini terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas antara Legislatif dan Eksekutif namun belum diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas PT. Bank Maluku-Malut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Negeri.

“Penjelasan yang sudah di tetapkan kemudian di saksikan oleh pemerintah daerah 41, dimana 40 dari pemerintah daerah satunya DPRD, yaitu perlindungan anak dan perempuan, kemudian kita dari Ranperda dalam 41  ini kita bagikan dalam dua masa sidang yang kemudian kita berkeinginan di tahun 2021 ini kita bisa menyelesaikan target yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Maluku Tengah, kita targetkan sekitar 12 Ranperda yang kemudian bisa diselesaikan masa sidang II” Ujarnya.

Sementara masih terdapat sejumlah Ranperda yang menjadi agenda pembahasan oleh DPRD Maluku Tengah pada masa sidang II tahun 2021 ini dan sesuai rencana beberapa menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan untuk selanjutnya di paripurnakan dan ditetapkan.DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahBerita Maluku Terbaru Hari IniBeritaMalukuDPRD Maluku TengahPeraturan Daerah
Previous Post

Bulan Juli Pemkot Lakukan Penjaringan Sekkot, Pengganti A.G Latuheru

Next Post

DPPAD Provinsi Papua Menyatakan Persentase Kelulusan SMK Mencapai 96.5 Persen

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
Next Post
DPPAD Provinsi Papua Menyatakan Persentase Kelulusan SMK Mencapai 96.5 Persen

DPPAD Provinsi Papua Menyatakan Persentase Kelulusan SMK Mencapai 96.5 Persen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.