Berita Ambon – Wakil Ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono, mengusulkan gedung Ambon Musik Ofice (AMO) diperbaiki dan dijadikan Kantor Dinas Sosial, mengingat dinas itu masih berkantor di gedung yang disewa.
Latupono saat diwawancarai di Kantor DPRD kota Ambon, Kamis (29/09) mengatakan, selain dijadikan Kantor Dinas Sosial, keberadaan lahan yang ada di lokasi kantor AMO memungkinkan untuk dibangun rumah singgah bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng).
“AMO bukan prioritas membangun di kota ini sebaiknya bangunan itu diperbaiki dan dijadikan rumah singgah bagi para gepeng di kota Ambon”, kata Latupono
Belakangan ini marak para Gepeng berkeliaran di kota Ambon. Hampir disetiap reataurant dan café serta rumah makan maupun lampu merah banyak ditemui Gepeng berkeliaran dan meminta-minta.
“Bagaimana kita menangani masalah gepeng di kota Ambon yang berkeliaran di jalan maupun di rumah makan dan cafe – cafe , sedangkan kantor dinas sosial saja tidak punya kantor” ungkap Latupono.
Dikatakan persoalan keberadaan Kantor Dinas Sosial dan rumah singgah sudah di bahas sejak lama oleh DPRD dan Pemkot oleh karena itu, Latupono menyarankan sebaiknya gedung milik pemerintah yang ada segera diperbaiki kembali dan dijadikan rumah singgah
Menurutnya gedung AMO sangat strategis dijadikan kantor Dinas Sosial dan rumah singgah untuk menampung sekaligus memberikan ketrampilan bagi para gepeng maupun anak jalanan.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Ambon kesulitan menangani anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang sudah lama berkeliaran di kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin,yang diwawancarai DMS meda Group mengakui, kendala yang dihadapi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon saat ini karena belum memiliki panti atau rumah singgah dalam penangan Gelandangan dan Pengemis yang masih berkeliaran.
Dia mengatakan, jangankan rumah singga untuk menampung sekaligus untuk membina Anjal dan gepeng. sampai saat ini Dinas Sosial belum memiliki kantor baru dan masih mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor.
Dijelaskan para Anjal dan Gepeng yang tertangkap petugas hanya didata dan diberi pembinaan. Bahkan Dinsos juga sudah berupaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal. Namun mereka kembali datang ke Ambon.
Kondisi ini diakui Nurhayati akan terus terjadi berulang-ulang sejauh keberadaan panti tidak ada.
Diakui, pembinaan kepada Gepeng tidak bisa intens karena belum memiliki rumah singgah.
Mayoritas Anjal dan Gepeng yang tertangkap ini bukan berasal dari kota Ambon tetapi warga pendatang berasal dari luar daerah..
Kadis mengungkapkan setiap tahun Pemkot mengusulkan pembangunan Rumah Singgah, hal ini belum terealisasi karena terkendala soal anggaran.DMS