Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dinsos Belum Punya Rumah Singgah, Banyak Gepeng Berkeliaran di Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Dinsos Belum Punya Rumah Singgah, Banyak Gepeng Berkeliaran di Ambon

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon kesulitan menangani anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang sudah lama berkeliaran di kota Ambon. Anjal dan Gepeng diketahui  berasal dari luar daerah.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin, mengakui, kendala yang dihadapi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon saat ini karena belum memiliki panti atau rumah singgah dalam penanganan gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Dia mengatakan, jangankan rumah singgah untuk menampung sekaligus untuk membina  Anjal dan gepeng. sampai saat ini Dinas Sosial belum memiliki kantor baru dan masih mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor.

Dijelaskan para Anjal dan Gepeng  yang tertangkap petugas hanya didata dan diberi pembinaan. Bahkan Dinsos juga sudah berupaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal. Namun mereka kembali datang ke Ambon.

Kondisi ini diakui Nurhayati akan terus terjadi berulang-ulang sejauh keberadaan panti tidak ada.

Kebijakan tersebut dilakukan karena Dinsos belum memiliki rumah singgah untuk membina Gepeng yang semakin banyak di kota Ambon.

Diakui, pembinaan kepada Gepeng tidak bisa intens karena belum memiliki rumah singgah untuk membentuk karakter tersebut agar tidak lagi mengemis.

“Sangat kesulitan untuk membina mereka.Saat razia mereka di tahan dan diberi pembinaan setelah itu dikembalikan ke keluarga mereka dan mereka akan kembali ke jalan” jelas Nurhayati.

Menurut Kadis mayoritas Anjal dan Gepeng yang tertangkap ini bukan berasal dari kota Ambon tetapi warga pendatang berasal dari luar daerah..

Kadis mengungkapkan setiap tahun Pemkot mengusulkan pembangunan Rumah Singgah, hal ini belum terealisasi karena terkendala keterbatasan anggaran.

Saat ini keberadaan anak jalanan maupun gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Ambon terbilang cukup banyak. Bukan saja di emperan toko atau ruko, cafe dan restaurant bahkan di lokasi  lampu merah.DMS

Tags: #BeritaAmbomAnjalBeritaMalukudinsosGepengpemkotRumahSinggah
Previous Post

Tokoh Adat Papua: Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Terancam Denda Adat

Next Post

DPRD Usulkan Gedung  AMO Diperbaiki Dijadikan Kantor Dinas Sosial

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
DPRD Usulkan Gedung  AMO Diperbaiki Dijadikan Kantor Dinas Sosial

DPRD Usulkan Gedung  AMO Diperbaiki Dijadikan Kantor Dinas Sosial

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.