Denpasar – Dua anggota TNI dari Kodam IX/Udayana, Praka JG dan Pratu VS, telah ditangkap oleh tim intel Kodam IX/Udayana atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyerangan terhadap anggota dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto menyatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai kemungkinan keterlibatan aparat TNI dalam insiden tersebut.
Tim intel Kodam IX/Udayana dengan sigap melakukan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan hasil kerja keras, tim intel berhasil menangkap Praka JG dan Pratu VS pada Senin malam. Kedua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui motif dari keterlibatan kedua anggota TNI ini dalam aksi penyerangan tersebut. Fadjar menyatakan bahwa Pomdam Udayana akan menyelidiki apakah keduanya merupakan pelaku utama yang terlibat dalam kontak fisik atau hanya terlibat dalam pengrusakan.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi telah memerintahkan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden tersebut. Harfendi menegaskan bahwa jika terbukti adanya keterlibatan oknum anggota TNI, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan keterlibatan oknum TNI muncul dari informasi saksi anggota Satpol PP yang menyatakan bahwa sebelum penyerangan, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Informasi ini diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lain yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar.
Aksi penyerangan tersebut terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Sejumlah orang yang diduga membawa senjata api menyerbu kantor tersebut, mengancam anggota Satpol PP, dan mengakibatkan enam orang terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah melakukan aksi kekerasan dan merusak fasilitas, kelompok tersebut meninggalkan kantor Satpol PP, membawa puluhan pekerja seks komersial yang sebelumnya diamankan oleh Satpol PP. DMS-Ac