Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Eks Kasat Narkoba Barelang dan Anak Buahnya Dituntut Hukuman Mati

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 May 2025
in Hukum
0
Narkoba

Batam (DMS) – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).

Selain Satria, sejumlah anak buahnya serta dua warga sipil turut dituntut pidana berat dalam kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Berita Lainnya

Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu Dewi Astutik Jadi Buronan Interpol

Kejagung Periksa 28 Saksi Korupsi Pengadaan “Chromebook” di Kemendikbudristek

KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020

Dari total 12 terdakwa, lima orang dituntut hukuman mati, lima lainnya dituntut penjara seumur hidup, dan dua terdakwa sipil dituntut 20 tahun penjara serta denda Rp3,8 miliar subsider 7 bulan kurungan.

“Perbuatan para terdakwa diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ketua JPU Alinaex Hasibuan saat membacakan tuntutan.

Berikut rincian tuntutan terhadap para terdakwa:

Tuntutan hukuman mati: Kompol Satria Nanda, serta eks anggota Satresnarkoba Fadilah, Wan Rahmat, Rahmadani, dan Shigit Sarwo Edi.

Tuntutan penjara seumur hidup: Alex Chandra, Jaka Surya, Junaidi, Ariyanto, dan Ibnu Ma’ruf Rambe.

Tuntutan 20 tahun penjara: Dua warga sipil, Aziz dan Dzulkifli, yang berperan sebagai pengedar.

Hakim Ketua Tiwik memberikan waktu kepada para penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 2 Juni 2025. “Terdakwa tetap ditahan dan diberi kesempatan ajukan pembelaan tertulis,” ujar Tiwik.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan jaringan narkoba di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam pada Juli 2024. Hasil penyelidikan menyebut keterlibatan oknum polisi yang menjual barang bukti sabu kepada bandar berinisial As.

Sebanyak 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah ditangkap oleh Propam Polda Kepri pada Agustus 2024 lalu.DMS/CC

Tags: Berita MalukuHukumanHukumEksJPUKasatMatiNarkoba
Previous Post

Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Samarinda, Sekolah dan Jalan Tergenang

Next Post

Pelabuhan Makassar Jadi Hub Ekspor-Impor Kawasan Timur Indonesia

Berita Terkait

Dewi Astutik DPO Interpol
Hukum

Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu Dewi Astutik Jadi Buronan Interpol

Friday, 30 May 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Periksa 28 Saksi Korupsi Pengadaan “Chromebook” di Kemendikbudristek

Thursday, 29 May 2025
JUBIR KPK
Hukum

KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020

Wednesday, 28 May 2025
Skincare
Hukum

Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka

Tuesday, 27 May 2025
Agus
Hukum

Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara

Tuesday, 27 May 2025
Preman
Hukum

Operasi Anti-Preman Polda Metro: 348 Tersangka, 3.251 Dibina

Monday, 26 May 2025
Next Post
Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi (kanan), Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto (kiri), dalam jumpa pers seusai pembukaan Indonesia Maritime Week 2025 di Jakarta

Pelabuhan Makassar Jadi Hub Ekspor-Impor Kawasan Timur Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.