Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Operasi Anti-Preman Polda Metro: 348 Tersangka, 3.251 Dibina

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 26 May 2025
in Hukum
0
Preman

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengamankan 3.599 orang dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, 9–23 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme, sementara 3.251 lainnya menjalani pembinaan.

“Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 83 orang oleh Polda Metro dan 265 lainnya oleh jajaran polres,” kata Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Operasi Berantas Jaya digelar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi.

Selama operasi berlangsung, polisi menangani 251 kasus premanisme, antara lain pemerasan (115 kasus), pengeroyokan (21 kasus), penganiayaan (29 kasus), pencurian dengan pemberatan (54 kasus), pencurian dengan kekerasan (8 kasus), serta penggunaan senjata tajam (24 kasus).

Polisi juga mengungkap praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Sebanyak 56 orang ditangkap, berasal dari sejumlah ormas seperti Pemuda Pancasila (31 orang), FBR (10), Trinusa (11), BPPKB (1), GNBI (1), GRIB (1), dan Gibas (1).

Selain itu, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP menertibkan 1.801 atribut ormas yang melanggar aturan, berupa spanduk dan bendera. Penertiban terbanyak dilakukan di Jakarta Pusat dengan 477 atribut dan 130 posko ilegal dibongkar.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 93 bilah senjata tajam, 89 sepeda motor, 4 mobil, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis pungli, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 sertifikat kaderisasi, 1 buku rekening, dan uang tunai sebesar Rp85.247.500.DMS/DC

Tags: BerantasBerita MalukuBerita NasionalGRIBJayaPoldaPremanisme
Previous Post

Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Kuako

Next Post

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-46 ASEAN di Malaysia

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Prabowo 1

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-46 ASEAN di Malaysia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.