Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Eks Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan Polda Jateng

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 14 April 2025
in Hiburan
0
ilustrasi penjara 169

Semarang (DMS) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memeriksa sejumlah petugas rumah tahanan (rutan) setelah muncul dugaan praktik jual beli kamar sel serta pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Jateng. Dugaan tersebut mencuat setelah video pengakuan seorang mantan tahanan viral di media sosial.

“Kami masih melakukan pendalaman dan saat ini sedang meminta keterangan dari petugas jaga di Rutan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (14/4), dikutip dari detikcom.

Berita Lainnya

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

“Straw”, Kisah Perjuangan Ibu Tunggal dalam Sistem yang Tak Berpihak

Video yang beredar menampilkan pengakuan seorang pria yang mengaku sebagai eks tahanan Rutan Polda Jateng. Dalam pengakuannya, ia menyebut adanya pungli hingga kekerasan yang dilakukan di dalam rutan. Ia juga mengklaim harus membayar sejumlah uang untuk bisa menempati kamar tertentu atau menggunakan fasilitas seperti ponsel.

Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa pelapor sekaligus pembuat konten video tersebut.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak yang mengunggah dan menyampaikan informasi dalam video tersebut,” ujar Artanto.

Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas rutan, maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila terbukti ada anggota yang melanggar, kami akan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Polda Jateng juga telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait dugaan pungli, intimidasi, dan kekerasan selama masa penahanan. Polisi kemudian menjemput bola dengan mendatangi langsung pelapor, yang diketahui pernah ditahan selama 20 hari atas kasus perjudian.

“Sudah ada laporan. Yang bersangkutan ditahan selama kurang lebih 20 hari karena kasus perjudian, pasal 303 KUHP,” jelas Artanto.

Terkait dugaan adanya pemadaman CCTV untuk menyembunyikan aktivitas ilegal, Artanto menyebut hal tersebut sedang didalami oleh Bidang Propam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).

“Jika ada SOP yang dilanggar, itu menjadi temuan penting bagi penyidik,” ujarnya.

Artanto menambahkan, Polri tidak anti kritik dan menghargai keberanian pelapor dalam menyampaikan informasi. Jika diperlukan, pihak kepolisian siap memberikan perlindungan kepada pelapor.

“Pada prinsipnya kami memberikan pelayanan terbaik dan siap memberikan perlindungan bila dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengakuan eks napi tersebut diunggah akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back. Dalam video, ia menyebut harus membayar Rp1 juta untuk masuk kamar, Rp25 ribu untuk keluar sel sementara, hingga Rp150 ribu per jam untuk menyewa ponsel.

Ia juga menyebutkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya ketika menolak perintah petugas, meski telah membayar kamar “atensi” sebesar Rp2 juta.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuKamarNapiPetugasPoldaPungliSel
Previous Post

MotoGP Qatar: Marc Marquez Perlebar Jarak di Puncak Klasemen

Next Post

Harga Bawang di Pasar Mardika Ambon Melonjak Tembus Rp100 Ribu

Berita Terkait

Beras
Hiburan

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Monday, 16 June 2025
Penyanyi anggun
Hiburan

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

Sunday, 15 June 2025
Straw
Hiburan

“Straw”, Kisah Perjuangan Ibu Tunggal dalam Sistem yang Tak Berpihak

Saturday, 14 June 2025
China
Hiburan

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI

Friday, 13 June 2025
PLN
Hiburan

Tautan Token Listrik Gratis Rp250.000 di Facebook Dipastikan Hoaks

Thursday, 12 June 2025
Poengky 1
Hiburan

Pemerhati Kepolisian Desak PTDH Kompol Satria Nanda Segera Diproses

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Image1 11

Harga Bawang di Pasar Mardika Ambon Melonjak Tembus Rp100 Ribu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.