Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Awal Juni 2025, Ini Rinciannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 30 May 2025
in Hiburan
0
ilustrasi uang rupiah 1740454735490 169

Jakarta (DMS) – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, PPPK, dan pensiunan dimulai pada Juni 2025. Pembayaran ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Secara keseluruhan, penerima gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang.

Berita Lainnya

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI

“Pencairan gaji ke-13 direncanakan berlangsung pada Juni, dan paling lambat Juli 2025,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Aturan teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13 secara penuh, terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen.

Adapun ASN daerah memperoleh komponen serupa, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.

Secara umum, gaji ke-13 terdiri atas:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan (bagi PNS aktif)

Sementara itu, pensiunan hanya menerima gaji ke-13 berdasarkan besaran pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.

Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menyatakan pencairan untuk pensiunan dimulai pada 2 Juni 2025 tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah purna tugas,” kata Henra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Taspen juga merinci beberapa ketentuan teknis pencairan:

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025

Tidak ada potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan

Pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap mendapat gaji ke-13

Penerima pensiun sendiri sekaligus janda/duda berhak menerima dua pembayaran

Pembayaran dilakukan oleh Taspen untuk TMT 1 Mei 2025, dan oleh satuan kerja untuk TMT 1 Juni 2025

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat meringankan beban pengeluaran aparatur negara dan pensiunan, khususnya menjelang tahun ajaran baru.DMS/CC

Tags: ASNBerita MalukuGajiHiburanPolriTaspenTNITunjangan
Previous Post

Kevin Diks Tutup Karier di FC Copenhagen dengan Gelar Juara Piala Denmark

Next Post

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

Berita Terkait

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya
Hiburan

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Thursday, 25 June 2026
Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026
Hiburan

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Tuesday, 23 June 2026
Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI
Hiburan

Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI

Sunday, 21 June 2026
Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru "Lord of the Rings"
Hiburan

Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru “Lord of the Rings”

Friday, 19 June 2026
ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota
Hiburan

ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota

Thursday, 18 June 2026
EJAE dan Andrea Bocelli Buka Piala Dunia Lewat “DNA”
Hiburan

EJAE dan Andrea Bocelli Buka Piala Dunia Lewat “DNA”

Friday, 12 June 2026
Next Post
Polantas

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.