Berita Ambon – Kejaksaan Negeri Ambon “Gaspol” memeriksa Sekretaris Dewan bersama sejumlah staf di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon, terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020 senilai Rp. 5,3 miliar.
Hari ini, Kamis (18/11), penyidik Kejari Ambon memeriksa lima orang staf Sekretariat DPRD satu diantaranya adalah Sekretaris Dewan Kota Ambon, Steven Dominggus.
Steven Dominggus bersama empat stafnya yang diperiksa yakni JP (Kabag Pengawasan dan Penganggaran), MP (Kabag Umum), NM (Kabag Risalah) dan LS (Kabag Hukum dan Perundang-Undangan). Kelimanya diperiksa sejak pukul 09:00 WIT hingga Sore hari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Fris Nall menyatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan enam lainya pada Jumat (19/11). Sementara anggota DPRD Kota Ambon masih menunggu giliran.
“Ini sementara pemeriksaan. Hari ini ada 5 (lima) orang yang diperiksa. Didalam masih tinggal satu saja yang belum selesai, Bendahara Setwan. Nanti Besok 6 (enam) orang juga akan diperiksa,” kata Kajari kepada sejumlah wartawan di Gedung Kejari Ambon, Kamis (18/11) sore.
Selain enam staf tersebut, penyidik juga akan memanggil mantan Sekwan Kota Ambon, Eky Siloy.
Kajari mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan. Kendati demikian, dirinya memastikan, keterangan atau rilis resmi akan disampaikan untuk media secara terbuka.
“Saat ini masih bagian Sekretariat yang dipanggil terlebih dulu dan belum sampai ke anggota DPRD. Nanti pasti akan dipanggil juga. Kita belum masuk ke sana. Semua ini dari bagian Sekretariat terlebih dulu,”ujar Kajari.
Nalle memastikan akan merilis lebih konprehensip siapa-siapa saja yang telah masuk agenda pemeriksaan, tidak saja mereka yang ada dilingkup Sekwan, tetapi juga anggota DPRD Kota Ambon.
Sementara itu dua staf Sekretariat yang dikonfirmasi saat keluar dari gedung Kejari usai menjalani pemeriksaan, bersikap bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan para jurnalis.
Diketahui penyelidikan dilakukan terhadap adanya aroma dugaan korupsi senilai Rp5.3 miliar lingkup di Sekretariat Dewan kota Ambon, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melakukan audit terhadap lembaga itu.DMS