Berita Maluku – Belasan pemuda dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku menggelar aksi demo pada Senin, 28/08/2023, di depan kantor gubernur Maluku untuk menyikapi UU yang dianggap merugikan kaum buruh di Indonesia, termasuk Maluku.
Dalam orasi yang dilakukan di depan pintu gerbang kantor gubernur Maluku, para pendemo menyampaikan beberapa tuntutan mereka secara bergantian oleh peserta yang ikut dalam aksi demo tersebut sambil menunggu perwakilan gubernur yang datang menemui mereka.
Beberapa poin yang menjadi tuntutan dari para pendemo antara lain, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan Upah Kerja Tahun 2024 sebesar 15%, menghentikan PHK sepihak yang marak terjadi di Provinsi Maluku, melakukan pemerataan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja formal maupun pekerja paruh waktu di Provinsi Maluku.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok beras, mengharapkan DPRD Provinsi segera merancang Perda Ketenagakerjaan, dan membuat regulasi untuk melindungi driver online maupun offline.
Koordinator lapangan, Demas Luanmasse, saat memberikan penjelasan mengatakan salah satu poin yang menjadi isi tuntutan mereka dalam aksi demo ini adalah mendesak gubernur Maluku untuk mengevaluasi izin kerjasama antara pemerintah Provinsi Maluku dan Sulawesi.
Dijelaskannya bahwa saat nelayan dari Sulawesi melakukan operasi penangkapan ikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, banyak persoalan yang muncul antara warga setempat dan para nelayan. Hal ini harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah.
Kedatangan para pendemo ke kantor gubernur Maluku dengan membawa spanduk serta poster yang bertuliskan Cabut UU Omnibus Law, Hentikan Operasional Nelayan, Naikkan Upah Kerja,Stabilkan Harga Sembako, dan Hentikan Pemberhentian Sepihak.
Masa aksi diterima oleh A. Waulat, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, di mana di hadapan para pendemo dirinya berjanji akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan para pendemo kepada pimpinan, dalam hal ini gubernur Maluku.DMS