Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah pusat telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Dalam SKB tersebut, dua tanggal merah di bulan Desember 2024 ditetapkan, yakni pada Rabu, 25 Desember (Hari Natal) dan Kamis, 26 Desember (Cuti Bersama Natal). Sementara itu, Rabu, 1 Januari 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru 2025.
Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Maluku menerbitkan surat edaran Nomor 800/2941 tertanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin.
Berikut jadwal lengkap libur dan cuti bersama Nataru 2024/2025: Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal (libur nasional). Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan mengerahkan 3.200 personel untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Dukungan juga datang dari Kodam XVI/Pattimura yang mengerahkan 2.500 personel, serta 1.000 petugas dari instansi pemerintah daerah.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menegaskan bahwa pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru adalah agenda nasional yang rutin dan penting bagi masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen ibadah dan berkumpul bersama keluarga, tetapi juga meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan,” ujarnya.
Kapolda meminta seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan semangat, keikhlasan, dan tanggung jawab, sehingga pengamanan dapat terlaksana dengan baik. Fokus pengamanan akan berada di tempat keramaian seperti terminal, pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai kapasitas angkut moda transportasi, khususnya kapal laut, agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Hal ini dilakukan demi keselamatan selama perjalanan.
Menurut survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada libur Nataru 2024/2025 diperkirakan mencapai 110,67 juta orang, meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Dengan pengamanan yang telah disiapkan, Kapolda berharap masyarakat Maluku dapat merayakan Natal dan Tahun Baru secara aman, nyaman, dan tenteram.DMS