Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Selasa (13/5/2025).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp21.000 menjadi Rp1.884.000 per gram, setelah sehari sebelumnya juga melemah Rp23.000.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan dan kini berada di level Rp1.732.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan berat per Selasa (13/5/2025):
0,5 gram: Rp992.000
1 gram: Rp1.884.000
2 gram: Rp3.708.000
3 gram: Rp5.537.000
5 gram: Rp9.195.000
10 gram: Rp18.335.000
25 gram: Rp45.712.000
50 gram: Rp91.345.000
100 gram: Rp182.612.000
250 gram: Rp456.265.000
500 gram: Rp912.320.000
1.000 gram: Rp1.824.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut disertai bukti potong yang diberikan dalam setiap transaksi.DMS/AC