Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau lebih dikenal sebagai Antam, telah mencapai angka yang mengesankan pada pagi hari Senin ini. Menurut data yang kami peroleh dari Laman Logam Mulia, harga emas saat ini mencapai Rp1.065.000 per gram.
Di sisi lain, bagi mereka yang ingin menjual kembali emas batangan Antam hari ini, harganya adalah Rp945.000 per gram. Perlu diingat bahwa transaksi penjualan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017.
Bagi mereka yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total transaksi penjualan kembali.
Berikut harga – harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi ini.
• Harga emas 0,5 gram: Rp582.500
• Harga emas 1 gram: Rp1.065.000
• Harga emas 2 gram: Rp2.070.000
• Harga emas 3 gram: Rp3.080.000
• Harga emas 5 gram: Rp5.100.000
• Harga emas 10 gram: Rp10.145.000
• Harga emas 25 gram: Rp25.237.000
• Harga emas 50 gram: Rp50.395.000
• Harga emas 100 gram: Rp100.712.000
• Harga emas 250 gram: Rp251.515.000
• Harga emas 500 gram: Rp502.820.000
• Harga emas 1.000 gram: Rp1.005.600.000.
Penting untuk diingat bahwa potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga akan berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan diikuti dengan bukti potongan PPh 22 yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. DMS