Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

JPPR Mengungkapkan Ketidaksiapan Parpol dalam Menyiapkan Bacaleg Untuk Pemilu 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 28 August 2023
in Nasional
0
Manajer Pemantauan Sekretaris Nasional JPPR Aji Pangestu

Manajer Pemantauan Sekretaris Nasional JPPR Aji Pangestu

Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) telah mengidentifikasi bahwa partai politik belum mempersiapkan dengan baik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

Aji Pangestu, Manajer Pemantauan Seknas JPPR, menyatakan bahwa data DCS yang diterbitkan oleh KPU hanya mencakup informasi dasar seperti daerah pemilihan, partai politik, nama bacaleg, domisili bacaleg, jenis kelamin, nomor urut, dan persentase jumlah pencalonan, termasuk persentase keterwakilan perempuan.

Berita Lainnya

Sekjen PBB: Situasi Gaza Mengerikan, Desak Gencatan Senjata dan Akses Bantuan

Uni Eropa Umumkan Fasilitas Visa Schengen Multientry untuk WNI

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Aji menjelaskan, “Berdasarkan data tersebut, JPPR telah melakukan pemantauan terhadap keterpenuhan keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan, serta menghitung jumlah bacaleg yang mencalonkan diri di dapil lain yang bukan merupakan tempat domisili mereka.”

KPU telah secara resmi mengumumkan DCS pada tanggal 19 Agustus 2023. Namun, menurut Aji, orientasi dari masukan dan tanggapan masyarakat yang diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR dan DPRD pada tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 seharusnya bertujuan untuk memastikan bahwa bacaleg yang telah ditetapkan sebagai calon sementara memenuhi syarat dan tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen.

Untuk mengatasi hal ini, JPPR telah memantau rekam jejak calon berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat melalui posko aduan pencalonan yang telah mereka buka sejak awal tahapan pencalonan.

Terkait dengan keterwakilan perempuan, JPPR telah memastikan bahwa persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam setiap daerah pemilihan telah terpenuhi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa “Daftar bacal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil” dan “Dalam hal penghitungan 30 persen, jumlah bacal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.”

Namun, berdasarkan Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa “Daftar bacal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” beberapa partai politik peserta Pemilu 2024 di beberapa daerah pemilihan belum mencapai target tersebut.

Dalam konteks komitmen partai politik mengenai keterwakilan perempuan, Aji menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019, kebanyakan bacaleg terpilih adalah mereka yang mendapatkan nomor urut pertama.

Pada konteks bacaleg yang mencalonkan diri di daerah pemilihan yang bukan tempat tinggal mereka, meskipun tidak ada larangan berdasarkan aturan teknis pencalonan, pemantauan JPPR terhadap hal tersebut penting untuk memastikan relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan prosedur demokrasi yang sesuai.

Aji mengemukakan beberapa dampak negatif dari pencalonan di wilayah yang bukan tempat tinggal calon, termasuk ketidakpahaman calon terhadap persoalan masyarakat setempat, kesulitan pemilih dalam mengetahui rekam jejak calon, potensi praktik politik uang yang memengaruhi pemilih, dan fokus partai politik hanya pada popularitas calon daripada pendidikan politik.

Aji juga mencatat bahwa partai politik nampaknya belum siap dalam mencalonkan kader dan anggotanya di banyak daerah pemilihan.

Demikianlah pernyataan Aji mengenai ketidaksiapan partai politik dalam menyiapkan bacaleg untuk Pemilu 2024. DMS

 

Previous Post

Harga Emas Antam Pagi Ini Tembus Rp1,065 Juta Per Gram

Next Post

Gereja Miliki Peran Penting Ciptakan Spiritualitas Rohani Dan Intelektual Berkualitas

Berita Terkait

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres
Internasional

Sekjen PBB: Situasi Gaza Mengerikan, Desak Gencatan Senjata dan Akses Bantuan

Tuesday, 15 July 2025
Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen berjabat tangan di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025)
Internasional

Uni Eropa Umumkan Fasilitas Visa Schengen Multientry untuk WNI

Monday, 14 July 2025
20
Nasional

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Saturday, 12 July 2025
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Batu Penjuru

Gereja Miliki Peran Penting Ciptakan Spiritualitas Rohani Dan Intelektual Berkualitas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.