Ambon, Maluku (DMS) – Himpunan Mahasiswa Nurlatu (HMN) Buru menyatakan penolakan terhadap operasional sepuluh koperasi yang telah mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk beraktivitas di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Perwakilan HMN Buru, Arto Nurlatu, saat ditemui di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat (23/5/2025).
Arto, yang didampingi sejumlah rekannya, menegaskan bahwa kehadiran koperasi-koperasi tersebut dikhawatirkan akan memperparah konflik dan kerusakan lingkungan di wilayah tambang.
Sebagai pemuda dan bagian dari masyarakat adat Pulau Buru, HMN menolak dengan tegas operasional sepuluh koperasi itu di Gunung Botak.
HMN Buru mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencabut izin operasional yang telah diberikan, serta mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan tambang yang hingga kini belum menemui titik terang.
Mereka juga meminta agar aktivitas penambangan di Gunung Botak dihentikan sementara dan pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat adat setempat dengan mekanisme yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.DMS