Tangerang (DMS) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya pemberangkatan 264 calon haji nonprosedural ke Arab Saudi sepanjang musim haji 2025.
Kepala Bidang TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen keimigrasian dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Ini bentuk perlindungan kepada WNI. Jika ditemukan calon jemaah yang tidak memenuhi prosedur, maka akan dicegah keberangkatannya. Tahun ini total ada 264 calon haji nonprosedural yang berhasil kami gagalkan,” ujarnya di Tangerang, Kamis (22/5).
Ia menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian di Bandara Soetta difokuskan pada pendeteksian penumpang yang masuk daftar cekal, memastikan dokumen perjalanan sah dan berlaku, serta kesesuaian visa dengan tujuan negara.
Menurut Jerry, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Dengan sistem ini, penumpang dapat melakukan pemeriksaan mandiri sehingga mengurangi antrean di konter manual.
Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 juga menerapkan kebijakan visa elektronik. Visa tidak lagi ditempel di paspor, sehingga memerlukan verifikasi lebih ketat di pintu keberangkatan.
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan edaran dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) terkait pengaturan kedatangan penumpang di Bandara Jeddah selama operasional haji,” kata Jerry.
Ia mengimbau maskapai penerbangan untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan dan tiket penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz telah diverifikasi. Maskapai juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi penumpang tanpa visa haji atau izin resmi.DMS/AC