Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 22 May 2025
in Hukum
0
Mantan Presiden Joko Widodo

Mantan Presiden Joko Widodo

Jakarta (DMS) – Zaenal Mustofa, mantan anggota tim hukum yang pernah menggugat keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, resmi ditahan oleh Polres Sukoharjo pada Selasa (20/5). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan penahanan tersebut dan menyebutkan bahwa langkah itu diambil setelah Zaenal beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

Kejati Lampung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DPRD

Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni

“Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP. Kami khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri atau dipengaruhi pihak lain untuk menghindar dari proses hukum,” ujar Anggaito, Kamis (22/5).

Kasus Bermula dari Dugaan Pemalsuan Identitas Mahasiswa

Zaenal dilaporkan oleh Asri Purwanti pada Oktober 2023 dengan tuduhan memalsukan dokumen yang mencantumkan dirinya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099.

Namun, setelah dilakukan verifikasi ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Jawa Tengah dan pihak UMS, ditemukan bahwa NIM tersebut tidak pernah terdaftar atas nama Zaenal Mustofa, melainkan milik seseorang bernama Anton Widjanarko.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dari UMS, Zaenal ternyata bukan pemilik NIM itu. Ia memang pernah menjadi mahasiswa UMS, namun kemudian pindah dan lulus dari Universitas Surakarta (UNSA),” jelas Kapolres.

Barang Bukti dan Keterangan Ahli Perkuat Status Tersangka

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta menyita beberapa barang bukti penting, di antaranya surat pindah dari UMS, transkrip nilai, dan fotokopi ijazah atas nama Zaenal Mustofa. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menaikkan status Zaenal dari saksi menjadi tersangka.

“Perbuatannya masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 2 KUHP,” tegas Anggaito.

Terseret Kasus Usai Mundur dari Tim Hukum Penggugat Jokowi

Zaenal sebelumnya dikenal publik sebagai salah satu pengacara yang tergabung dalam tim hukum Muhammad Taufiq, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta. Namun, ia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proses hukum terhadap Zaenal Mustofa kini memasuki tahap penahanan awal selama 20 hari, sembari penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. DMS/CC

Tags: DitahanIjazah PalsuJoko WidodoJokowimantan presidenPenggugat
Previous Post

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

Next Post

Audit ADD-DD Tuhaha Rampung, Inspektorat Serahkan Hasil ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri
Hukum

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

Tuesday, 13 January 2026
Kejati Lampung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DPRD
Hukum

Kejati Lampung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DPRD

Tuesday, 13 January 2026
Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni
Hukum

Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni

Monday, 12 January 2026
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota
Hukum

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota

Monday, 12 January 2026
Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas di Mobil Viral Palsu
Hukum

Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas di Mobil Viral Palsu

Monday, 12 January 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi

Monday, 12 January 2026
Next Post
Image1 20

Audit ADD-DD Tuhaha Rampung, Inspektorat Serahkan Hasil ke Kejaksaan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.