Berita Ambon – Sebanyak tujuh anggota Polisi dan sejumlah warga mengalami luka – luka serta empat kendaraan dinas Polres Maluku Tengah, mengalami kerusakan akibat bentrok antara Polisi dan warga Negeri Tamilouw, Selasa (07/12).
Markas Kepolisian Daerah Maluku, melalui Kabid Humas Kombes Pol. M Roem Ohoirat mengatakan, aksi penghadangan, bahkan penyerangan terhadap Polisi dilakukan saat para terduga pelaku Pembakaran Kantor Negeri Tamilouw dan pengrusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw hendak ditangkap.
Penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu.
“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut,” kata Roem saat memberikan keterangan kepada sejumlah Wartawan di MaMapolda Maluku Selasa (07/12) sore.
Roem menjelaskan, tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personil gabungan bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06:30 saat Polisi akan mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pembakaran Kantor Negeri dan pengrusakan tanaman milik warga Dusun Rohonusa Negeri Sepa.
Sebelum dilakukan penangkapan, polisi telah melakukan berbagai upaya pendekatan secara persuasif, agar para pelaku yang diduga terlibat dapat menyerahkan diri secara baik untuk menjalani pemeriksaan ,namun upaya tersebut tidak diindahkan sehingga Polisi bergerak melakukan penangkapan kepada para pelaku.
Pada saat yang bersamaan sejumlah warga menghalangi aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Warga juga melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap 7 anggota Polri. Bahkan, massa juga berupaya untuk melakukan perampasan terhadap senjata api organik milik anggota Polisi yang sementara melaksanakan tugas, namun aksi tersebut dapat digagalkan. Untuk membubarkan warga Polisi melakukan tembakan Flass Ball dan tembakan peringatan ke udara dengan peluru karet serta.
“Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan masa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” katanya.
Anggota Polisi yang hendak dirampas senjata oleh masyarakat diantaranya milik Kanit Regident Sat. Lantas Polres Maluku Tengah IPDA AK. Rahayamtel, yang saat itu sedang mengemudi mobil Dilevery SBST.
Senjata api bahu milik BRIPKA Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, sama halnya senjata Api Bahu milik BRIGADIR Madin, anggota Brimob Yon B Amahai sempat dirampas massa namun gagal.
Selain merampas senjata api milik anggota, warga juga melakukan penyerangan. Terdapat 7 anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka diantaranya:
- Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
- Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
- Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
- Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
- Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
- Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
- Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.
Untuk korban dari pihak warga masyarakat, berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga mengalami luka-luka. Diantaranya RM Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di RSUD Masohi.
Selain korban luka dari pihak warga dan anggota polisi, juga terdapat 4 unit kendaraan milik polisi yang ikut mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu, diantaranya, Mobil Toyota Rush Sat Lantas Polres Malteng mengalami kerusakan seluruh kaca mobil serta kaca spion sebelah kiri.
Mobil Dikmas Sat Lantas Polres Malteng mengalami pecah kaca belakang, Mobil Truk milik Anggota Brimob Yon B Amahai kerusakan pada kaca depan, Mobil KBR Jibom milik Brimob Yon B Amahai terkena lemaparan batu pada body sebelah kiri dan pintu belakang sebelah kiri.
Lebih lanjut dikatakan,Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs Jan de Fretes telah mengirimkan anggota Propam Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan insiden tersebut dan jika ada anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
Sementara disinggung soal kondisi terakhir pada lokasi kejadian, kata Ohoirat, sesuai informasi, sempat terjadi penutupan jalan, hingga berita ini diturunkan aparat berhasil mengamankan lima orang terduga pembakaran Kantor Negeri dan pengrusakan Tanaman warga.
Saat ini situasi jalur lalu lintas Seram Tehoru – Masohi maupun sebaliknya lumpuh total karena masyarakat Tamilouw melakukan pemalangan jalan dengan cara menebang pohon dan mengecor menggunakan semen dan batu hampir setinggi 1 meter.DMS