Berita Maluku, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, didampingi para Asisten dan KTU mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Intelijen , Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus dan Jaksa Agung Muda Pengawasan oleh Jaksa Agung RI secara virtual bertempat di ruang Rapat Kajati pada Senin (10/01/2022) melalui hybrid meeting.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah itu dilakukan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Mereka yang dilantik masing-masing, Untung Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung RI, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen ,Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Febrie Adriansyah sebagai Jakaa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi .
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.
Ia menjelaskan, Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, pihaknya memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan
Kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan.
“Sebagai Ketua Tim, saya harap kepada wakil jaksa agung dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” terangnya.
Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas.
“Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, susunan pejabat yang dilantik ini adalah sebuah formasi baru, diharapkan dapat bekerja secara solid.DMS