Semarang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) turun menjadi lebih dari 6.000 terlebih dahulu karena keterbatasan ruang yang tersedia.
Anas menjelaskan bahwa saat ini di IKN baru tersedia 47 menara, di mana masing-masing menara berisi 60 unit tempat tinggal untuk ASN, TNI/Polri, dan pejabat eselon I lainnya.
“Dari total sebelumnya yang dijadwalkan untuk dipindahkan sebanyak 11.916 ASN, namun karena keterbatasan bangunan yang siap, hanya 6.000 ASN yang akan dipindahkan terlebih dahulu,” ungkap Anas dalam pemaparannya pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Selasa.
Selain pengurangan jumlah, waktu pemindahan ASN yang seharusnya dilakukan pada bulan Juli ditunda hingga setelah bulan Agustus 2024. Menurut Anas, penundaan ini sesuai dengan arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
Anas menjelaskan bahwa penundaan pemindahan ASN disebabkan sebagian area IKN masih akan digunakan untuk upacara peringatan 17 Agustus.
“Awalnya rencananya pemindahan akan dilakukan pada bulan Juli, tetapi kemarin atas arahan Mensetneg karena sebagian area masih akan digunakan untuk upacara, maka pemindahan akan dilakukan setelah bulan Agustus,” jelasnya.
Anas juga mengungkapkan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dengan tiga prioritas. Prioritas pertama adalah pemindahan 179 pejabat eselon I dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.
Selanjutnya, prioritas kedua mencakup pemindahan 91 pejabat eselon I dari 29 kementerian/lembaga, dan prioritas ketiga melibatkan pemindahan 378 pejabat eselon I dari 59 kementerian/lembaga.
“Tempat tinggal untuk pasangan suami-istri telah disediakan di lokasi tersebut untuk total pejabat eselon I yang akan dipindahkan. Sementara menunggu menara yang selesai, sebagian ASN dapat berbagi tempat, sambil kita memiliki rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” tambahnya.
Konsep kantor kementerian dan lembaga di IKN juga akan berbeda dari yang ada di Jakarta. Di sini, para ASN akan bekerja secara efisien dengan basis sistem elektronik.
“Nantinya, kantor tidak akan seperti yang kita miliki sekarang, di mana setiap orang memiliki meja sendiri. Konsepnya akan menjadi berbagi tempat kerja, dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang efisien, dan sistem kerjanya akan sangat efektif dengan berbagi ruang kantor, berbagi sistem, dan sebagainya,” tegasnya. DMS/AC