Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 October 2025
in Nasional
0
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)

Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi kabar gembira karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

Berita Lainnya

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana

Mendagri: Stabilitas harga di daerah kunci kendalikan inflasi

“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali diajukan pada 2021 dan tahun 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 pada era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi’i.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” kata dia.

Romo Syafi’i menambahkan kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi’i.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.DMS/AC

Tags: #ditjenBentukPesantrenPrabowoPresidenSetuju
Previous Post

Ada Kereta Anjlok, Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terganggu

Next Post

Warga Australia diperingatkan bersiap hadapi cuaca panas ekstrem

Berita Terkait

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana
Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana

Wednesday, 22 October 2025
Mendagri
Nasional

Mendagri: Stabilitas harga di daerah kunci kendalikan inflasi

Tuesday, 21 October 2025
prabowo
Nasional

Prabowo Apresiasi Mentan, Ungkit Capaian Swasembada Pangan dalam Setahun

Tuesday, 21 October 2025
mahasiswa demonstrasi
Nasional

Mahasiswa Demo Peringati 1 Tahun Prabowo-Gibran di Jakpus, Bawa 8 Tuntutan

Monday, 20 October 2025
demo
Nasional

Ada 3 Aksi Demo di Monas-DPR Hari Ini, 1.743 Personel Gabungan Siaga

Monday, 20 October 2025
Next Post
ilustrasi cuaca panas

Warga Australia diperingatkan bersiap hadapi cuaca panas ekstrem

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.