Berita Papua, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengonfirmasi bahwa empat pelaku pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Abepura, Kota Jayapura, telah berhasil ditangkap.
“Benar, empat pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (7/1) sudah berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota,” ungkap Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Kamis.
Pengeroyokan tersebut terjadi ketika kebakaran melanda Pasar Youtefa, Abepura, dan pelaku bukan merupakan pemilik atau terlibat dalam kejadian kebakaran tersebut.
Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, dan mereka tidak memiliki hubungan sebelumnya. Untuk memastikan apakah aksi tersebut bersifat spontan atau terorganisir, hal tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut melalui pemeriksaan.
Pengeroyokan terhadap dua warga, yaitu Isak Madi Nauce dan Laki Bahabol, terjadi setelah adanya teriakan dari warga yang menyatakan bahwa mereka adalah pelaku pembakaran. Keduanya sempat diamankan, namun setelah tidak terbukti terlibat, mereka dilepaskan kembali. Bahkan, keduanya melaporkan insiden pemukulan yang mereka alami kepada pihak kepolisian.
“Empat pelaku, yakni tersangka R terlibat dengan korban Laki Bahabol, dan tiga lainnya, yaitu AH, TS, serta J, merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Isak Madi Nauce,” jelas Kombes Mackbon.
Kombes Mackbon menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap RN, pelaku pembakaran di sekitar Pasar Youtefa. “Pelaku RN sudah mengakui melakukan pembakaran untuk menciptakan kegaduhan di Kota Jayapura,” tambah Victor Mackbon. DMS/Antara