Jakarta (DMS) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jakarta Pusat.
“Diminta atau tidak, Polri akan tetap melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7) malam.
Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk bekerja secara maksimal apabila sudah mengantongi bukti-bukti pendukung.
“Kalau sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, saya minta anggota segera bertindak maksimal agar kasus ini bisa segera terungkap. Ini sangat ditunggu oleh publik,” tambahnya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah korban dalam kondisi terlilit lakban.
Namun, hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang pribadi korban juga dilaporkan masih utuh.
Polisi sejauh ini belum menyimpulkan adanya unsur pembunuhan. Berdasarkan keterangan istri, korban memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol.
Guna memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.
Penyelidikan kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut hasil investigasi diharapkan selesai dalam waktu satu pekan.
“Insyaallah, dalam seminggu ke depan akan ada kesimpulan terkait penyebab kematian,” ujar Karyoto.DMS/CC