Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, kembali menerapkan pembelajaran sistem daring atau online akibat kasus COVID-19 yang meningkat khususnya bagi sekolah setingkat sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano saat dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (4.2.2022) mengatakan, membenarkan memang pihaknya kini kembali menerapkan pembelajaran melalui daring akibat kasus COVID-19 meningkat.
“Dari laporan yang diterima, belum semua SD dan SMP menerapkan daring karena kemungkinan baru diterapkan Senin (7/2.2022) mendatang,” kata Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano.
Menurut dia, untuk SMA sederajat itu menjadi tanggung jawab Pemprov Papua di mana berbagai upaya dilakukan Pemkot Jayapura untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
“Pemkot Jayapura juga menerapkan pembatasan aktivitas perekonomian masyarakat dari pukul 06.00 WIT hingga 21.00 WIT dan akan membuka kembali karantina terpusat di LPMP Kotaraja,” ungkapnya.
Walikota menjelaskan, masyarakat juga diminta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 agar memiliki kekebalan terhadap virus yang menyebar di seluruh dunia sejak 2020.
“Kasus COVID-19 hingga Kamis (3/2/2022) tercatat 213 kasus yang tersebar di lima distrik yaitu Distrik Abepura, Distrik Muara Tami, Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Heram,” pungkasnya.
Ia menambahkan dari 39 kelurahan dan kampung tercatat 15 di antaranya yang masih kategori zona hijau, artinya belum ada warganya terkonfirmasi positif COVID-19. DMS