Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Gale – Gale Naik Persidangan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 6 August 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Image8 1

Berita Maluku Tengah, Masohi – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Tahun 2015- 2016,  melibtakan mantan kepala desa, bendahara dan sekretaris Negeri Gale Gale Kecamatan Seram Utara sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Masohi dan sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ambon.

Kasus dugaan korupsi DD Gale Gale menyeret mantan kepala Desa Gale Gale Salim Walli, Mardin selaku Bendahara serta dan Syahwal Adjid selaku Sekretaris.

Berita Lainnya

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi, Asmin Hamja yang dikonfirmasi DMS Media Group, Rabu (04/08) di Masohi, membenarkan kalau ketiga tersangka tersebut ditahan dan sudah  menjalani tiga kali persidangan secara online.

“Ketiganya  ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Negeri Gale-Gale Tahun Anggaran 2015 dan 2016, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp268.5 juta” kata Asmin.

Dikatakan, penetapan mantan kepala desa Negeri Gale Gale dan anak buahnya sebagai tersangaka bersama lima tersangka lainya dari Negeri Pasanea dan Negeri Karlutukara dalam kasus yang sama.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tiga desa yakni Desa Pasanea,Karlukara dan Gale Gale dilidik Polres Maluku Tengah sejak awal tahun 2019 lalu.

Polres Maluku Tengah kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AW dan IM, MA, HA, HR, SW, M, serta SA.

Para tersangka korupsi yakni  IM dan MA berasal dari Desa Pasanea, kemudian MA, HA, dan HR asal Desa Karlutukara, serta SW, M, dan SA dari Desa Gale-Gale, Kabupaten Maluku Tengah.

Penetapan setelah secara formil dan materil telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana desa tiga negeri tahun anggaran 2015 dan 2016 yang merugikan keuangan Negara.

Penyidik menetapkan tersangka AW dan IM sebagai orang yang bertanggung jawab terkait korupsi dana desa Negeri Pasanea tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan kerugian negara berdasarkan audit investigasi BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku senilai Rp255.9 juta.

Sementara ME, HA dan HR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Negeri Karlutukara Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total kerugian negara berdasarkan senilai Rp215.7 juta.

Sedangkan SW, M, dan SA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Negeri Gale-Gale Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp268.5 juta.DMS

Tags: dana desaKasusKejari MasohikorupsiPN AmbonPolres
Previous Post

Presiden Joko Widodo Bersyukur Keterisin Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Mengalami Penurunan

Next Post

Dua Fraksi DPRD Ambon Menolak LPJ-APBD Tahun 2020

Berita Terkait

bupati dampingi wapres
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

Wednesday, 15 October 2025
museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Dua Fraksi DPRD Ambon Menolak LPJ-APBD Tahun 2020

Dua Fraksi DPRD Ambon Menolak LPJ-APBD Tahun 2020

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.