Surabaya – Ratusan orang kembali memadati Jalan Arjuna Surabaya. Mereka melakukan unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pasca putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Dari pantauan detikJatim di lokasi, massa datang sekitar pukul 09.55 WIB. Setibanya di depan PN Surabaya, massa langsung memblokade jalan raya hingga pukul 10.05 WIB.
Namun, aksi blokade itu langsung dibubarkan petugas kepolisian. Selanjutnya, massa berorasi di depan PN Surabaya.
Massa menyegel PN Surabaya dengan banner saat aksi unjuk rasa kekecewaan vonis bebas Gregorius Ronald TannurMassa demo di PN Surabaya Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Di sana, massa membawa sejumlah banner, poster, dan keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Keadilan di PN Surabaya. Lalu, mereka meletakkan keranda di dekat kawat berduri yang melintang di depan PN Surabaya.
Sebagian massa sempat menggeruduk dan memaksa masuk ke PN Surabaya. Lantaran tak diperbolehkan petugas gabungan, massa berupaya menyegel PN Surabaya.
“Ayo, maju, segel Pengadilan Negeri Surabaya, jangan mau kalah, kami kecewa dengan putusan ketiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo) yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan!,” seru salah satu orator dari mobil komando sembari membawa palu mainan, Selasa (30/7/2024).
Meski dihalangi petugas dan diberikan pagar kawat pembatas, namun upaya massa untuk menyegel PN Surabaya masih tetap kukuh dilakukan. Massa lantas memasang banner bertuliskan ‘Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Ini Disegel oleh Aliansi Madura Indonesia’.
Massa juga nekat memasang banner berukuran sekitar 3×4 meter tersebut. Lalu, mereka memblokade jalan masuk utama pengunjung sidang.
Di sela-sela aksi, mereka terlihat menaburkan bunga sebagai wujud duka cita atas vonis bebas dari kekasih Dini Sera Afrianti. Lalu, mengayunkan palu mainan sembari berorasi.
Namun, upaya mereka dihalau petugas kepolisian dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya. Penjagaan ketat dilakukan di seluruh area PN Surabaya.DMS/AC