Berita Maluku Tengah, Masohi – Ratusan kepala desa di Kabupaten Maluku Tengah ikut dalam sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan oleh Tim Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis, 15 September 2023, di Baileo Ir. Sukarno kota Masohi.
Penjabat bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena sangat memberikan manfaat terutama bagi seluruh para kepala desa di Maluku Tengah.
Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kata Sahubawa, akan memberikan pemahaman kepada para kepala desa/negeri dalam pengelolaan anggaran ADD maupun DD, agar dapat dikelola dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku guna menghindari munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Sahubawa menegaskan seluruh kepala desa/negeri untuk dapat mengikuti dengan baik rangkaian kegiatan yang dilaksanakan ini sehingga dapat memberikan pencerahan dan pemahaman secara komprehensif dalam pengelolaan ADD dan DD yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Selain itu, juga seluruh kepala desa/negeri akan dapat pemahaman hukum pidana lainnya saat pengambilan kebijakan yang menyangkut penggunaan ADD dan DD untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa/negeri.
Dirinya menaruh harapan besar agar dalam kepemimpinannya, selaku penjabat bupati Maluku Tengah, tidak ada Kepala Pemerintah Desa/Negeri yang terlibat dengan hukum apalagi terlibat dalam perbuatan tindak pidana korupsi penggunaan ADD dan DD.
Seperti diketahui, Tim Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Martha Parulina Berliana, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tengah, Anawia Sahubawa, Asintel Kejati Maluku, Muji Martopo, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Nur Akhirman, Kasubag Sunproglaptau Puspenkum Kejagung R.I., Poedji Hartaty Silalahi, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, dan PLH. Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Fitria Tuahuns, serta para peserta yang terdiri dari Kepala Pemerintah Desa/Negeri beserta perangkat se-Kabupaten Maluku Tengah.DMS