Jakarta – Penyidik dari Kejaksaan Agung memeriksa Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis (HM), tersangka korupsi timah, terkait kepemilikan pesawat jet pribadi. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa salah satu hal yang didalami adalah mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, serta nomor registrasi pesawat jet yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari HM.
Selain itu, penyidik juga mendalami kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah. Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta yang dibuat saat pernikahan mereka pada 2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, menegaskan bahwa aset-aset tersangka yang telah disita, termasuk milik Harvey Moeis, merupakan aset yang terkait dengan tindak pidana yang disidik. Hingga kini, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, alat berat, mobil, smelter, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terkait dengan kasus ini.
Aset-aset tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjaga nilai ekonomis dan menghindari dampak sosial yang merugikan.
Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Helena Lin (HLN) dan Rosalina (RL) dari PT TIN, serta 11 orang saksi, termasuk enam istri dari para tersangka seperti yang disebutkan oleh Kuntadi. Upaya penyidikan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi timah ini. DMS/AC