Jakarta – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita dua kendaraan mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari Harvey Moeis, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
“Benar, kami menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper,” kata Kuntadi.
Kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB setelah proses penyitaan.
Sebelumnya, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada hari Senin (1/4).
Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).
Harvey Moeis disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening para tersangka.
“Kami telah melakukan pemblokiran rekening sebelumnya dan terus mengembangkannya,” kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.
Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan setelah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai orang kaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), ditetapkan sebagai tersangka.
Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS dilakukan untuk mengklarifikasi suatu peristiwa.
“Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi untuk membuat kejadian lebih jelas,” kata Kuntadi.
Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk SW alias AW dan MBG, yang keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka lainnya antara lain HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, ada juga tersangka lain seperti BY mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional periode 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha periode 2019-2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT. DMS/AC