Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Mewah dari Rumah Harvey Moeis

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 April 2024
in Hukum
0
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita

Jakarta – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita dua kendaraan mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari Harvey Moeis, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.

Berita Lainnya

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

“Benar, kami menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper,” kata Kuntadi.

Kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB setelah proses penyitaan.

Sebelumnya, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada hari Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Harvey Moeis disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Selain penggeledahan, Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening para tersangka.

“Kami telah melakukan pemblokiran rekening sebelumnya dan terus mengembangkannya,” kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan setelah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai orang kaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), ditetapkan sebagai tersangka.

Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS dilakukan untuk mengklarifikasi suatu peristiwa.

“Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi untuk membuat kejadian lebih jelas,” kata Kuntadi.

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk SW alias AW dan MBG, yang keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka lainnya antara lain HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, ada juga tersangka lain seperti BY mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional periode 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha periode 2019-2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT. DMS/AC

Tags: Crazy RichDirektur Penyidikan (Dirdik) JampidsusHarvey MoeisHelena LimJaksa Agung Muda Tindak Pidana KhususJampidsusKejaksaan AgungKuntadiPIKPT RBTPT. Timah TbkRBSSandra Dewi
Previous Post

DPRD Buru Seleksi Lima Nama Calon Penjabat Bupati

Next Post

Material Vulkanik dari Gunung Karangetang Runtuh

Berita Terkait

IMG 20250714 094227
Hukum

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Monday, 14 July 2025
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Gunung Karangetang

Material Vulkanik dari Gunung Karangetang Runtuh

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.