Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejati Tetapkan Tersangka  Dugaan Korupsi KMP Marsela

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 1 November 2021
in Berita Maluku
0
Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KMP Marsela

Berita Maluku, Ambon – Setelah melalui penyidikan panjang Kejati Maluku akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara Tipikor dugaan korupsi dana  penyertaan modal KMP Marsela yang dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kesipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai  tersangka adalah, LT, BTR, dan JJL.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

“Kejati Maluku menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara Tipikor dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo (BUMD) Pemkab Maluku Barat Daya TA 2016 dan 2017. Mereka LT, BTR dan JJL,” ungkap, Wahyudi Kareba, kepada wartawan, Senin (01/11).

Dalam kasus ini jumlah dugaan kerugian adalah sebesar Rp. 2.122.441.652,- (dua miliar seratus dua puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh dua rupiah).

Kerugian negara itu diketahui berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

Menurut Kareba, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk merampungkan berkas perkara, setelah ke-tiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Ditanya soal kemungkinan adanaya tersangka lain, Kareba belum bisa memastikan karena proses penyidikan masih dilakukan.

“Kemungkinan adanya tersangka baru, tentu itu menjadi kewenangan penyidik, yang jelas sudah ada penetapan tiga tersangka. Termasuk penahanan juga menjadi kewenangan penyidikan,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Barisan Oposisi (KAK-BO) dalam aksi demo yang di gelar di depan Gedung Kejati (Senin (128/10) mendesak Kejati mengusut tuntas kasus yang melilit PT Kalwedo.

Mereka juga mendesak Kejati menetapkan mantan Direktur PT Kalwedo, Lukas Tapilouw sebagai tersangka.Mahasiswa menyebutkan kalau Lukas Tapilouw diduga telah melakukan tindakan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Direktur PT Kalwedo periode tahun 2015.

Pasalnya mantan direktur PT Kalwedo itu diduga menghambur uang milik perusahaan untuk kepentingan pribadinya.

Lukas Tapilouw yang merupakan besan Barnabas Orno menjabat sebagai Direktur Utama PT Kalwedo sejak tahun 2015-2017. Mahasiswa menduga BUMD itu pailit, karena manajemen pengelolaan perusahaan yang tidak professional.

Diketahui Perusahaan Milik Pemkab MBD pada Oktober 2015 mendapat kucuran dana dari Kementerian Perhubungan sebesar kurang lebih Rp.3 miliar.

Kemudian pada bulan Januari hingga Maret 2016 saat itu KMP. Marsela tidak beroperasi lantaran kondisi laut yang tidak bersahabat.

Pada bulan Januari hingga Maret 2016 Lukas Tapilouw selaku direktur PT. Kalwedo lewat bendahara perusahaan diduga melakukan penarikan uang milik perusahaan secara berturut turut. Setiap penarikan dari kas PT. Kalwedo berjumlah ratusan juta rupiah. Sehingga pihak Perusahaan tidak memiliki simpanan dana apa apa.

Bulan April 2016 pihak perusahaan juga mendapat suntikan anggaran berupa dana penyertaan modal dari Pemkab MBD sebesar Rp.1 miliar lebih.DMS

Tags: KalwedoKejatikorupsimaluku.MarselaMBD
Previous Post

Antisipasi Gelombang Ketiga, Dinkes Malut Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Next Post

Selandia Baru Perpanjang Lockdown Satu Pekan Kedepan di Auckland

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
Next Post
Selandia Baru Perpanjang Lockdown Satu Pekan Kedepan di Auckland

Selandia Baru Perpanjang Lockdown Satu Pekan Kedepan di Auckland

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.