Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Proyek Ruas Jalan Inamosol

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 22 December 2022
in Berita Ambon
0
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Proyek Ruas Jalan Inamosol

Berita Maluku, Ambon – Setelah melewati rangkaian penyelidikan dan penyidikan panjang terhadap kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan ruas jalan Rumbatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2018, akhirnya membuahkan hasil. Dimana Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Namun nama ketiga tersangka, tidak disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Triono Rahyudi, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12), meski ditetapkan tersangka ketiga orang tersebut, belum ditahan termasuk berapa besaran  jumlah kerugian negara dari proyek Rp31 miliar tersebut.

Trino beralasan pihak penyidik masih membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka itu.

Sehubungan nama mantan Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena apakah termasuk salah satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Triyoni belum menyebutkan

Dikatakan Triono, penetapan seseorang sebagai tersangka tentu harus dilihat fakta hukumnya.

Namun demikian,  informasi yang beredar luas di kalangan wartawan yang meliput di Kejati Maluku, dugaan kuat kalau salah satu dari tiga tersangka adalah TW mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi  Maluku, pada Rabu 05 Oktober 2022 lalu, resmi menaikan status dugaan penyimpagan proyek pekerjaan jalan Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke tahap penyidikan.

Naiknya satus penyelidikan ke penyidikan, karena kuat dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam proses pekerjaan proyek ruas jalan tersebut.

Berdasarkan hasil dari rangkaian penyelidikan dan juga penilaian ahli, Tim Pidsus Kejati Maluku, menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan ruas jalan Rumbatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB , tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar.

Ruas jalan dengan panjang 24 kilometer itu, menghubungkan dua desa di Kecamatan Inamosol, Proyek pekerjaan dilakukan PT Bias Sinar Abadi (BSA) pada tahun 2018, menelan anggaran senilai Rp31 miliar dari APBD setempat.

Proyek tersebut hingga saat ini belum kunjung rampung meski pencairan sudah dilakukan 100 persen.

Penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan utama sepanjang 24 km itu, dilakukan sejak awal tahun lalu.

Untuk mengungkap kasus ini Tim Pidsus memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait pembangunan jalan tersebut.

Meski pencairan sudah dilakukan 100 persen, tetapi kenyataan dilapangan pembangunan ruas jalan sepanjang 24 KM tersebut, dikerjakan amburadul.

Sebagian sirtu  sudah terlepas. Lubang terdapat dimana-mana, belum lagi timbunan longsor menutup badan jalan.

Kondisi tersebut, menyulitkan masyarakat Manusa,Rambatu dan Rumberu yang mendiami kawasan pegunungan di Kecamatan Inamosol tidak bisa memanfaatkan jalan tersebut sebagai satu-satunya jalur transportasi menuju pusat perkotaan.

Ruas jalan ini merupakan satu-satunya akses warga untuk bisa sampai ke perkotaan, baik untuk kepentingan menjual hasil pertanian ke pasar juga untuk kepentingan pengurusan lainya.DMS

Tags: AdpisusInamosolJkasaKejatimaluku.PenyidikTersangka
Previous Post

Pemprov Papua Imbau Seluruh ASN Masuk Libur Natal Sesuai SE

Next Post

Tse Chi Lop: ‘El Chapo Asia’ diekstradisi ke Australia, hadapi kemungkinan penjara seumur hidup

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
28cd7d90 81db 11ed 90a7 556e529f9f89

Tse Chi Lop: ‘El Chapo Asia’ diekstradisi ke Australia, hadapi kemungkinan penjara seumur hidup

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.