Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kelakuan Biadab Para Predator Anak di Panti Asuhan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 October 2024
in Daerah
0
polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan kunciran indah kota tangerang 2 169

Tangerang (DMS) – Sejumlah anak asuh di panti asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang menjadi korban predator. Para tersangka mencabuli korban berulang kali hingga korban merasa ketakutan.

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban inisial R (16) pada Juli 2024. Hingga akhirnya polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Ketiga tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30) selaku pengasuh, dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh. Dua tersangka yaitu Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Rabu (9/10/2024).

Motif Orientasi Seks Menyimpang

Polisi mengungkapkan motif orientasi seksual menyimpang yang dilakukan para tersangka mencabuli korbannya. Diketahui total ada 7 korban laki-laki, terdiri atas 4 korban anak dan 3 orang dewasa.

“Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10).

DPO Diburu Polisi

Saat ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya adalah Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28).

Tersangka Sudirman selaku ketua yayasan panti asuhan dan Yusuf selaku pengasuh telah ditangkap dan ditahan. Sementara Yandi saat ini masih diburu polisi.

Polisi merilis wajah Yandi Supriyadi (28), DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. Foto: Polisi merilis wajah Yandi Supriyadi (28), DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan surat permohonan pencarian DPO atas nama Yandi Supriyadi. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi diminta lapor polisi.

“Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang dan ini salah satu foto yang sudah kita buat untuk mempermudah masyarakat, apabila mengetahui keberadaan Saudara Yandi Supriyadi ini bisa melaporkan kepada kita,” jelas Zain.

Iming-iming Uang

Polisi mengungkap modus operandi predator anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Sudirman (49) cs mencabuli korbannya. Para korban diiming-imingi dengan sejumlah uang hingga barang.

“Adapun para pelaku ini bisa melakukan perbuatan tersebut, modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku,” ujarnya.

Pengasuh Pernah Jadi Korban

Polisi mengungkapkan masa kelam salah satu tersangka di kasus pencabulan anak panti asuhan di Tangerang. Tersangka tersebut, Yusuf Bahtiar (30) juga pernah menjadi korban Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan.

“Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut. Dan pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10).

Tersangka ini kini menjadi pengasuh di yayasan tersebut. Setelah dewasa, tersangka ini juga melakukan kekerasan seksual kepada para anak asuhnya.

“Sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain,” imbuhnya.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban R (16). Korban didampingi kerabatnya, F, melaporkan Sudirman cs ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024.

Polisi melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban R. Penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi. Total sampai saat ini ada 11 saksi yang diperiksa.

Polisi menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Foto: Polisi menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)

“Kemudian, yang terakhir baru kita melakukan pemeriksaan terhadap korban saudara R ini setelah korban ini siap, karena memang untuk anak ini perlu penanganan dan treatment khusus tidak semudah kita tiba-tiba memeriksa anak tersebut,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban R berkembang. Ternyata, ada 6 korban lainnya yang dicabuli oleh Sudirman cs.

Panti Asuhan Tak Terdaftar

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, tak terdaftar sebagai panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kemensos. Panti asuhan tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Sudirman cs.

“Kita sudah cek datanya, Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Pinang statusnya tidak terdaftar di Kemensos sebagai panti asuhan atau LKSA,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir Antara, Selasa (8/10).

Mensos Saifullah menurutkan, dari hasil pantauan dan wawancara dengan warga sekitar, indikasi adanya kasus pelecehan tersebut memang dirasakan tetapi tidak percaya hal tersebut terjadi. Kasus ini terbongkar setelah ada korban yang berani melaporkan kejadian tersebut.

“Ketika adanya indikasi, maka bisa melaporkan kepada pihak terkait untuk kemudian dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut dalam memberikan perlindungan keamanan bagi anak,” ujarnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuCabulMenyimpangPanti AsuhanPelecehanPredatorSeks
Previous Post

PSSI Siapkan Bonus bagi Timnas Indonesia Jika Curi Poin dari Bahrain dan China

Next Post

Gubernur Kalsel Paman Birin Tersangka KPK Punya Harta Rp24,8 Miliar

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
Birin

Gubernur Kalsel Paman Birin Tersangka KPK Punya Harta Rp24,8 Miliar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.