Berita Ambon – Puluhan Pedagang Pasar Mardika kembali mendatangi gedung DPRD Kota Ambon. Kedatangan pedagang, Selasa (23/11) untuk menemui Komisi II DPRD meminta perpanjangan waktu berjualan di lokasi eks bangunan gedung putih dan meminta transparansi harga tempat relokasi di sediakan oleh pemerintah
Sekretaris Wilayah Serikat Buruh Sejaterah Indonesia Perwakilan Pedagang Djihan Lestaluhu, menjelaskan mereka yang datang bukan untuk melawan pemerintah dengan melakukan aksi demo tetapi mereka hanya meminta dua permintaan.
Permintaan pedagang yang Pertama meminta anggota DPRD kota Ambon, memperjuangkan nasib mereka diberikan izin berjualan di lokasi eks gedung putih hingga akhir Desember 2021 ini, mengingat Desember ada perayaan hari-hari besar keagamaan, dimana akan banyak orang yang berbelanja dibulan Desember nanti.
“Kedatangan kami untuk bertemu Komisi II, hanya meminta kebijakan dari pemerintah kota Ambon agar kami para pedaang diberikan waktu dapat berjualan hingga akhir Desember nanti”kata Lestaluhu.
Dikatakan selain alasan perpanjangan izin berjualan pada lokasi eks gedung putih, para pedagang juga,menuntut adanya transparansi harga kios yang dibangun untuk para pedagang sebagai lokasi sementara berjualan, karena dinilai setiap kios harganya bervariasi.
Mereka yang datang ke DPRD kota Ambon untuk kedua kalinya ini merupakan pedagang pakaian bekas, pedagang asesoris, pedagang sembako, dan lainnya. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dengan Komisi II DPRD Kota Ambon.DMS