Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Berkas Perkara Dugaan Korupsi di PT Kalwedo Masuk PN Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 24 November 2021
in Berita Maluku
0
Berkas Perkara Dugaan Korupsi di PT Kalwedo Masuk PN Ambon

Berita Maluku, Ambon – Berkas perkara tindak pidana korusi  penyimpangan  KMP Marsela oleh PT Kalwedo  telah diserahkan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipkor) Ambon, Rabu (24/11).

JPU melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka, dalam perkara yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar ini masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo.

Berita Lainnya

Gempa 6,9 SR Guncang Barat Laut Maluku Tenggara Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

PT.BLM Lunasi Kewajiban Adat dan Gaji Karyawan di Negeri Sepa

DPRD Buru Dukung Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

Kepala Seksi Penuntutan Achmad Attimimi, yang dikonfirmasi DMS Media Group membenarkan  berkas perkara kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo telah dilimpahkan ke PN Ambon.

“Hari ini kami sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo. ” kata Attimimi Rabu, (24/11).

Attimimi mengakui, pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor Kelas IA Ambon ini dilakukan setelah surat dakwaan dinyatakan rampung.

“Dengan demikian tidak lama lagi, perkara itu akan segera disidangkan,” pungkasnya.

Diketahui tahun 2016-2017,  diduga terjadi penyalahgunaan anggaran operasional KMP Marsela. Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP Maluku, kasus korupsi ini telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652.

Kejati Maluku kemudian menjerat tiga tersangka masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo.

Lukas Tapilouw, dan Bily Ratuhonlory ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon. Sementara Jois Lerick ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba membenarkan, kalau pelimpahan perkara PT Kalwedo telah masuk ke PN Ambon dan siap untuk disidangkan.

Menurutnya dari lima perkara tindak pidana dugaan korupsi yang telah dilimpahkan ke PN Ambon yakni Kasus Cold Storage MBD dan PT Kalwedo. Sementara tiga kasus lainya yakni kasus dugaan korupsi lingkup Setda SBB, Kasus dana BOS SMK Negeri 1 Ambon serta kasus Disperindag Kota Ambon masih dalam tahap perampungan. DMS

Tags: BerkasKalwedokorupsiMarselaMBDPerkara
Previous Post

Kembali Datangi DPRD, Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Berjualan  

Next Post

Upah Minimum Kota Ambon Naik 3,22 Persen

Berita Terkait

gempa maluku
Berita Maluku

Gempa 6,9 SR Guncang Barat Laut Maluku Tenggara Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

Monday, 14 July 2025
Staf PT. Bintang Lima Makmur (BLM), bersama masyarakat adat negeri Sepa. Foto: Mato
Berita Maluku Tengah

PT.BLM Lunasi Kewajiban Adat dan Gaji Karyawan di Negeri Sepa

Monday, 14 July 2025
Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya. Foto: Sofyan
Berita Kabupaten Buru

DPRD Buru Dukung Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

Monday, 14 July 2025
Pemda KKT bersama Soa Bungalembun Lepas Swery di Pasar Omele, Kecamatan Tanimbar Selatan, Jumat (11/7/2025). Foto: Maxi
Berita Kepulauan Tanimbar

Pemda KKT dan Soa Bungalembun Sepakat Turunkan Swery di Pasar Omele Saumlaki

Monday, 14 July 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Konten Literasi Tahun 2025
Berita Ambon

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Saturday, 12 July 2025
Proses Pencarian dilakukan Tim Rescue SAR
Berita Ambon

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Saturday, 12 July 2025
Next Post
Upah Minimum Kota Ambon Naik 3,22 Persen

Upah Minimum Kota Ambon Naik 3,22 Persen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.