Jakarta – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melakukan investigasi atas kasus kematian peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anastesi yang diduga mengalami perundungan di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
“Sudah ada tim Itjen (inspektorat jenderal) melakukan investigasi. Saat ini ada pengehentian sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sbeagai wahana pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (14/8/2024).
dr Nadia mengatakan penghentian sementara prodi anastesi FK Undip di RSUP Kariadi dilakukan sebagai bagian dari investigasi atas kasus yang terjadi.
Sebelumnya viral di media sosial perintah pemberhentian sementara program studi anestesi FK Undip yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi. Surat tersebut menyebut pemberhentian program studi dilakukan untuk menelusuri penyebab kematian peserta PPDS yang diduga korban perundungan.
Pihak kepolisian juga menelusuri kasus kematian peserta PPDS di FK Undip. Berdasarkan penelusuran pihak berwajib, ditemukan buku harian di kamar kos yang dihuni korban. Dalam buku harian itu, yang bersangkutan menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya.
CATATAN: Informasi ini tidak untuk menginspirasi siapapun untuk bunuh diri. Jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera mencari bantuan dengan menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes 021-500-454.DMS/AC