Berita Papua Barat, Sorong – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyerahkan santunan kepada ahli waris empat korban bencana sosial peristiwa pembakaran karaoke Double O di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat pada 25 Januari 2022.
Koordinator Perlindungan Korban Bencana Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Muhammad Tahir bersama tim memberikan bantuan uang tunai senilai Rp15 juta secara simbolis yang diserahkan di Kantor Dinas Sosial Kota Sorong, Kamis (14/4/2022).
Tahir mengatakan bahwa peristiwa tragedi pembakaran karaoke di kota Sorong tersebut merupakan bencana sosial sehingga ahli waris korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Peristiwa tersebut, menurut dia, menjadi perhatian sehingga Menteri Sosial (Mensos) memerintahkan tim untuk turun melakukan asesmen mendata nama-nama korban untuk diberikan santunan bencana sosial.
Santunan tersebut diberikan kepada 18 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat peristiwa pembakaran karaoke tersebut. Empat orang ahli waris di kota Sorong dan lainnya di luar Sorong seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi yang sudah diserahkan sebelumnya.
Santunan tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri dan ahli waris korban di wilayah kota Sorong dapat mengambil bantuan tersebut di Bank Mandiri terdekat tanpa ada potongan pajak.
“Santunan sebesar Rp15.000.000 diterima oleh ahli waris secara utuh tanpa ada potongan apapun termaksud pajak,” pungkasnya. DMS