Jakarta (DMS) – Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, telah memenuhi syarat sebagai Pahlawan Nasional sejak 2010, namun belum mendapatkan penetapan resmi dari Presiden hingga kini. Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Radik Karsadiguna.
Radik menjelaskan, usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pertama kali diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada 2010. Usulan tersebut kemudian disetujui Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan ke Kemensos untuk dikaji.
“Dari hasil kajian itu, Pak Harto dengan melihat jasa-jasanya terlepas dari kontroversi memenuhi syarat. Jadi statusnya memenuhi syarat sejak 2010,” kata Radik dalam acara Political Show di CNN Indonesia TV, Senin (28/4).
Namun demikian, lanjut Radik, usulan yang disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu tidak mendapatkan persetujuan.
“Waktu itu, tahun 2010, Pak Soeharto belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Tahun 2015 diusulkan kembali oleh Gubernur Jawa Tengah, tetapi hasilnya sama, belum ditetapkan,” ujarnya.
Radik menyebut Soeharto kembali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional tahun ini oleh salah satu pemerintah provinsi. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim peneliti Kemensos sebelum diajukan kepada Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.
“Tim peneliti akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial untuk menentukan siapa saja yang akan diusulkan ke Presiden,” kata Radik.
Soeharto termasuk dalam 10 nama yang masuk daftar usulan calon Pahlawan Nasional oleh Kemensos tahun 2025. Namun, usulan ini kembali memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang terdiri dari keluarga korban pelanggaran HAM berat serta jaringan organisasi sipil menyatakan penolakan terhadap usulan ini. Mereka menyebut pemerintah belum memberikan balasan terhadap surat terbuka penolakan gelar tersebut.
“Untuk saat ini belum ada surat balasan resmi dari Ditjen Pemberdayaan Sosial terkait surat penolakan kami, baik yang dikirim melalui email maupun secara tertulis,” ujar Jane Rosalina, perwakilan GEMAS, Senin (21/4).
Di sisi lain, Titiek Soeharto, putri almarhum Presiden ke-2 RI, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Buat kami keluarga, diberi gelar atau tidak, Pak Harto tetap pahlawan. Saya yakin beliau juga pahlawan bagi berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai beliau,” ujar Titiek.DMS/CC