Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kementerian HAM Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 7 May 2025
in Daerah
0
RUU ADAT

Jakarta (DMS) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai upaya memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kementerian HAM konsisten mendukung percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang berlandaskan nilai-nilai HAM,” kata Menteri HAM Natalius Pigai usai menerima audiensi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

10.000 pelajar di Jaksel bakal divaksin DBD

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Penampakan Pabrik Sabu dalam Apartemen di Cisauk yang Digerebek BNN

Pigai menjelaskan, hingga kini belum ada undang-undang khusus yang mengatur masyarakat adat, meskipun keberadaan mereka telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I.

“Masyarakat adat sudah ditempatkan dalam posisi yang mulia di konstitusi nasional, namun sejak Indonesia merdeka sampai hari ini, belum ada undang-undang yang mengatur secara rinci perlindungan, pelestarian, dan penghormatan terhadap mereka,” ujarnya.

Pigai menambahkan, pihaknya akan menggelar diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat pada awal Juni. Koalisi tersebut terdiri dari sekitar 47 organisasi yang fokus mengadvokasi dan mendampingi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Setelah FGD, Kementerian HAM akan menyurati DPR RI untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“RUU ini kemungkinan besar disahkan pada 2025, namun substansi undang-undangnya harus kuat,” kata Pigai.

Ia menegaskan, isi RUU Masyarakat Adat harus memenuhi standar HAM, menghargai nilai-nilai masyarakat adat, serta memberikan perlindungan yang nyata. Salah satu isu yang perlu diperjelas, menurut Pigai, adalah definisi masyarakat adat yang hingga kini masih kerap mengalami pergeseran karena belum ada pengertian yang tegas.

Pigai juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi agraria dan investasi yang melibatkan masyarakat adat. Ia menekankan bahwa kehadiran perusahaan di wilayah adat tidak boleh merusak budaya dan tatanan adat yang sudah ada.

“Kehadiran perusahaan seharusnya memproteksi dan melestarikan masyarakat adat, bukan malah meniadakan mereka,” tegas Pigai.DMS/AC

Tags: Adatberita ambonBerita MalukuDPRHAMKementerianUU
Previous Post

Presiden Prabowo Terima Bill Gates di Istana Merdeka Bahas Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Rupiah Tertekan, Diprediksi Melemah Imbas Rencana Pertemuan AS-China di Swiss

Berita Terkait

pelajar divaksin DBD
Daerah

10.000 pelajar di Jaksel bakal divaksin DBD

Sunday, 19 October 2025
peserta pesta gay di hotel surabaya
Daerah

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Sunday, 19 October 2025
pabrik sabu disebuah unit apartemen
Daerah

Penampakan Pabrik Sabu dalam Apartemen di Cisauk yang Digerebek BNN

Saturday, 18 October 2025
polisi menangkap pelaku curanmor
Daerah

Residivis Curi Motor di Bekasi, Bawa Senpi buat Menakut-nakuti

Friday, 17 October 2025
ilustrasi penikaman
Daerah

Viral Driver Ojol di Jaksel Ditusuk Penumpang saat Terima Order Offline

Friday, 17 October 2025
klh lepas plang peringatan
Daerah

22 Titik di Cikande Bebas Radioaktif, 7 Sisanya Dekontaminasi 1 Bulan

Friday, 17 October 2025
Next Post
Rupiah

Rupiah Tertekan, Diprediksi Melemah Imbas Rencana Pertemuan AS-China di Swiss

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.