Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi I DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 March 2025
in Politik
0
Raker

Jakarta (DMS) – Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa rapat telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pembahasan revisi UU TNI ini sudah berlangsung sejak Jumat siang.

Berita Lainnya

Prabowo Utus Hashim Pimpin Delegasi RI di COP30 Brazil

Serangan Drone Rusia Tewaskan 2 Jurnalis Ukraina

Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah

“Kami mulai kemarin pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat, lalu berlanjut hingga pukul 22.00 WIB. Hari ini kami lanjutkan lagi sejak pukul 10.00 WIB, namun belum diketahui sampai jam berapa akan berakhir,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Menurut Hasanuddin, Panja Revisi UU TNI telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ia berharap seluruh pembahasan dapat dirampungkan dalam rapat hari ini.

“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis angkanya, tetapi kurang lebih demikian dari total 92 DIM yang dibahas,” jelasnya.

Salah satu poin yang telah dibahas adalah batas usia pensiun bagi anggota TNI dari berbagai jenjang, mulai dari bintara, tamtama, hingga perwira.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan untuk terlibat dalam pembahasan revisi UU TNI bersama DPR. Pemerintah menargetkan agar revisi ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR.

“Menteri Pertahanan telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal utama, dengan harapan selesai sebelum Ramadan dan masa reses DPR,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan bahwa ada empat poin utama dalam revisi UU TNI yang diajukan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non-militer di institusi sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Keempat, pengaturan batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan bahwa revisi kali ini hanya akan menyasar tiga pasal utama, yaitu Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRKomisiRapatRevisiTNIUU
Previous Post

Menteri ESDM Pastikan Stok BBM untuk Lebaran 2025 Aman

Next Post

Kasus Pembunuhan Gadis Ciamis Terungkap, Keluarga Temukan Kejanggalan

Berita Terkait

Prabowo Utus Hashim Pimpin Delegasi RI di COP30 Brazil
Politik

Prabowo Utus Hashim Pimpin Delegasi RI di COP30 Brazil

Thursday, 23 October 2025
Serangan Drone Rusia Tewaskan 2 Jurnalis Ukraina
Politik

Serangan Drone Rusia Tewaskan 2 Jurnalis Ukraina

Thursday, 23 October 2025
Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah
Politik

Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah

Wednesday, 22 October 2025
eddy soeparno
Politik

Waka MPR soal Prabowo Teken Perpres 110/2025: Ini yang Ditunggu-tunggu

Tuesday, 21 October 2025
FIG
Politik

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Saturday, 18 October 2025
presiden prabowo
Politik

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Mayat

Kasus Pembunuhan Gadis Ciamis Terungkap, Keluarga Temukan Kejanggalan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.