Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Waka MPR soal Prabowo Teken Perpres 110/2025: Ini yang Ditunggu-tunggu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 21 October 2025
in Politik
0
eddy soeparno

eddy soeparno

Jakarta (DMS) – Wakil MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik pemerintah yang resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Eddy menyebut hal ini sebagai komitmen dari pemerintah untuk menurunkan emisi akibat gas rumah kaca.

“Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca. Ini membuktikan sekali lagi komitmen kuat Presiden Prabowo dalam upaya mencegah dampak krisis iklim,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Eddy menjelaskan Perpres ini penting untuk menangani perubahan iklim hingga mengurangi gas rumah kaca. Ia berharap RI mampu mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 mendatang.

“Perpres No. 110 Tahun 2025 ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca, serta mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution),” ungkap Eddy.

Waketum PAN ini mengatakan Indonesia memiliki potensi karbon besar dari alam seperti hutan, mangrove dan bakau. Potensi lainnya juga datang dari sektor non alam seperti energi terbarukan yang akan dikembangkan dalam skala masif dalam 10 tahun ke depan.

“Perpres Nomor 110 tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk munculnya pilar ekonomi baru, yakni ekonomi karbon yang diharapkan menjadi pilar pendapatan negara yang baru disamping pajak dan cukai,” ujar Eddy.

“Dengan demikian kita tidak saja mengharapkan peningkatan volume dan jumlah pelaku perdagangan karbon, tetapi juga harga karbon Indonesia menjadi lebih tinggi di mata investor,” tambahnya.

Ia menilai Perpres 110/2025 mampu memperluas perdagangan karbon sektoral. Ia menilai Perpres ini juga mengintegrasikan sejumlah kementerian untuk terlibat dalam perdagangan karbon.

“Perpres tersebut juga memperluas perdagangan karbon sektoral. Sebab, perdagangan karbon tidak lagi terpusat di Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral-bisa ikut terlibat dalam perdagangan karbon,” katanya.

Adapun Eddy Soeparno secara resmi membuka acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan. Acara yang merupakan inisiatif MPR RI dan Emil Salim Institute (ESI) dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.DMS/DC

Tags: #wakaMPRPerpresPrabowoTeken
Previous Post

Jatuh Saat Nyalip, Pemotor Tewas Usai Terlindas Truk di Cileungsi Bogor

Next Post

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
Komut PT IAE Arso Sadewo

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.