Berita Buru, Namlea – Komisi II DPRD kabupaten Buru menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan OPD yang menjadi mitra kerja komisi, diantaranya Dispenda, Dinas Perikanan, Pertanian dan Bagian Keuangan yang dikordinir oleh Asisiten II Setda Buru Abas Pelu.
Ketua Komisi II DPRD Buru Zaidun Saanun mengatakan, rapat kerja membahas penetapan APBD 2023, pembayaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) Tahun 2022 bagi ASN, Target PAD dan penyelesaian utang pihak ketiga.
“Persoalan yang menjadi konsen komisi II adalah menyangkut target PAD dan kepastian pembayaran TPP tahun 2022 yang tertunda untuk segera dibayarkan pada tahun 2023 serta penyelesaian utang pihak ketiga oleh Pemd”ujar Zaidun.
Asisten II Setda Abas Pelu memastikan komitmen pemerintah Kabupaten Buru akan membayarkan tunggakan TPP ASN tahun 2022 di tahun 2023.
Sementara untuk PAD, akan kembali menjadi pembasan lanjutan sesuai penyampaian komisi II bahwa akan dibicarakan dengan komisi III bersama unsur terkait terutama OPD yang memberikan kontribusi bagi pendapatan PAD di kabupaten Buru.
Rapat komisi II DPRD Kabupaten Buru dengan sejumlah OPD terkait Pemda Kabupaten Buru dihadiri Asisten II Setda Buru Abas Pelu, Kepala BPKAD Mo Hurry , Kepala Dinas Perikanan Ulfairah Bin Tahir , Kepala Dinas Pendapatan Asiz Tomia dan Sekertaris Dinas Pertanian di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Buru, Selasa 31/01/2023.
Sementara dari Komisi II DPRD Buru Ketua Komisi Zaidun Saanun, Wakil Ketua Jalil Mukadar, Nadi Wali, Iksan Tinggapi, Bambang Lalang Buana dan Stefanus Waemese.DMS