Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Malteng Minta PT Waragonda Hentikan Penambangan Pasir Granit

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 January 2025
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Image3 2

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Komisi II DPRD Maluku Tengah merekomendasikan penghentian sementara aktivitas penambangan pasir granit oleh PT Waragonda di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru.

Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD, PT Waragonda, Pemerintah Negeri Haya, dan Saniri Negeri yang digelar secara terpisah di Gedung DPRD, Senin (13/01).

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Ketua Komisi II, Julianus Wattimena, menegaskan bahwa PT Waragonda tidak boleh melanjutkan operasionalnya untuk sementara waktu. Keputusan ini didukung oleh mayoritas anggota Komisi II, dengan alasan adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional.

PT Waragonda telah beroperasi sejak 2021, tetapi izin produksi baru diterbitkan pada tahun 2023. Hal ini jelas merupakan pelanggaran.

Wattimena juga menyoroti kejanggalan dalam investasi perusahaan yang hanya tercatat sebesar Rp 79 juta, meski aktivitas penambangan telah menghasilkan ribuan ton pasir granit untuk ekspor.

Politisi PDI perjuangan ini mencurigai data investasi tersebut digunakan untuk menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan ke Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

Anggota Komisi II lainnya, Jacob Kapressy, menyampaikan bahwa kegiatan PT Waragonda diduga telah merugikan masyarakat Negeri Haya dan pemerintah daerah. Ia meminta agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Hidayat Samalehu, anggota Komisi II, mengingatkan bahwa berdasarkan UU Minerba, jika aktivitas penambangan berdampak buruk terhadap lingkungan, maka izin operasional harus ditinjau ulang atau dicabut.

Komisi II menemukan bahwa nama PT Waragonda tidak tercantum dalam daftar perusahaan yang memiliki izin pengelolaan pasir granit di Kecamatan Tehoru. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak melaporkan aktivitas penambangannya secara berkala kepada DPRD.

Rekomendasi penghentian sementara ini juga didukung oleh mayoritas warga Negeri Haya yang menolak keberadaan PT Waragonda sejak perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2021.

Menanggapi rekomendasi ini, staf PT Waragonda, Aman Tehuayo, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Komisi II. Ia mengakui bahwa proses pengurusan izin operasional mengalami kendala akibat perubahan regulasi, sehingga izin baru diterbitkan pada tahun 2023.

Diakui perusahaan itu telah beroperasi sejak 2021, tetapi pengambilan material pasir granit baru dilakukan pada akhir 2022. Keterlambatan izin ini murni karena perubahan regulasi.

Dengan adanya dugaan pelanggaran dan penolakan dari masyarakat, Komisi II DPRD Maluku Tengah berharap penghentian sementara ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.DMS

Tags: berita ambonBerita MaukuGranitKomisi.DPRDPajakPasir
Previous Post

Fardan Nustelu, Bocah Tujuh Tahun Tewas Diterkam Buaya

Next Post

KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
gedung baru kpk 3 169

KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.