Berita Maluku, Ambon –Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke kediaman dinas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur.G. Watubun.
Didampingi Ketua KPUKota Ambon, Kaharudin Mahmud, Petugas Pantarlih melakukan pencoklitan di kediaman dinas Ketua DPRD Jaln Christina Martha Tiahahu, kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (28/06) sore.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Benhur Watubun dan keluarga tercatat dalam daftar pemilih di TPS 8 pada RT 05 RW 003 Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Sesuai pencoklitan, rumah dinas Ketua DPRD ditempel stiker oleh petugas, disaksikan Komisioner KPU, PPK dan Panwas Kecamatan (Panwascam) Baguala.
Usai menerima petugas Pantarlih, Benhur Watubun, mengharapkan agar coklit ke depan bisa berjalan lancar.
Politisi yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku inipun mengimbau petugas agar bekerja secara maksimal sehingga tidak ada pihak yang kehilangan hak pilih pada Pilkada serentak 2024.
Warga kota Ambon juga diminta kooperatif ketika petugas Pantarlih mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit, dengan memperlihatkan KTP dan KK, mengingat keakuratan data sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, KPU Kota Ambon 24 Juni 2024,telah memulai proses coklit data pemilih serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Pemilihan Walikota-Wakil Walkota serta Pemilihan Bupati -Wakil Bupati di sebelas Kabupaten/Kota di Provinsi seribu pulau ini.
Disebutkan, kegiatan ini digelar serentak oleh 911 petugas Pantarlih di 50 desa /kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Ambon,
Menurut Kaharudin, untuk mewujudkan data yang valid maka, pencoklitan sangat penting dalam rangka menyusun serta memutakhirkan data pemiliha lebih akurat dan komprehensif.
Kaharudin yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku ini, mengimbau warga kota kooperatif menyiapkan dokumen kependudukan diantaranya KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta memberikan keterangan yang tepat kepada petugas.
Kaharudin menambahkan, setelah pemutakhiran, KPU Kota Ambon akan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPD) dan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024.
Diketahui tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih di kota Ambon mulai dilakukan terhitung, sejak 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024.
KPU Kota Ambon, menerjunkan sebanyak 911 petugas Pantarlih untuk bergeriliya ke rumah-rumah warga tersebar di 50 desa/kelurahan pada lima Kecamatan.DMS