Papua – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Papua mencatat ada 41 kasus kekerasan yang terjadi di Tanah Papua mulai 1 Januari sampai 1 Juni 2024.
Dari puluhan kasus tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 25 kasus.
“Penganiayaan sebanyak 10 kasus dan perusakan fasilitas publik tujuh kasus, di mana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari tindakan kekerasan,” ungkap Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, Senin (3/6/2024), seperti dikutip dari Antara.
Frits Ramandey menyatakan, puluhan orang menjadi korban, banyak di antaranya yang meninggal dunia.
“Akibat berbagai kasus kekerasan itu tercatat 53 orang menjadi korban, di mana 32 orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka,” kata dia.
Adapun korban dari warga sipil berjumlah 28 orang.
Rinciannya 12 orang meninggal dunia dan 16 luka-luka. Korban dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) ada 13 orang, 11 orang meninggal dan dua luka-luka.
“Sedangkan aparat keamanan yang menjadi korban 11 orang, sembilan orang meninggal dan tiga luka-luka,” katanya.
Frits juga mengungkap wilayah sebaran kasus kekerasan tersebut.
Kabupaten Intan Jaya, Papua menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak delapan kasus.
Kemudian Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Paniai di urutan selanjutnya dengan enam kasus.
“Kemudian Kabupaten Puncak lima kasus, kabupaten Pegunungan Bintang dan Nabire, masing-masing tiga kasus,” ungkapnya.
Dua kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Keerom, dan Jayawijaya. Kemudian Dogiyai, Kabupaten Jayapura, Mimika serta Kabupaten Maybrat, Papua Barat masing-masing satu kasus.MS/AC