Berita Maluku, Ambon – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah memenuhi kebutuhan dasar bagi warga Kariu yang saaat ini mengungsi di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku.
Ketua TIM Pemantauan Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, usai mengunjungi warga Kariu di lokasi pengungsian di negeri Aboru mengakui kondisi pengungsi sangat memprihatinkan.
Dikatakan banyak kebutuhan dasar antara lain layanan kesehatan, kebutuhan pangan sangat terbatas dimana ketersediaan bahan pokok yang semakin menipis bagi para pengungsi.
Akses Kesehatan yang tidak memadai dalam hal ini, tim Kesehatan tidak secara rutin berkunjung ke lokasi pengunsian.
Komnas juga menyoroti lokasi pengungsian di Aboru sangat rentan terkena sapuan air laut karena dekat dengan bibir pantai.
Persoalan pendidikan juga mendapat perhatian seruis Komnas, karena siwa SMP dan SMU harus berjalan kaki kurang lebih7 KM.
Pihaknya juga mendorong pemerintah Maluku Tengah untuk segera membersihkan permasalahan tersebut, agar 1.264 warga Kariu yang kini dalam pengungsian bisa mendapatkan hak tinggal mereka.
Disebutkan Komnas mendukung langkah pemerintah daerah bersama kepolisian dibantu TNI yang telah melakukan upaya dan langkah rekonsiliasi dengan tujuan agar penduduk Kariu dapat kembali ke rumahnya.
Terkait dengan Konflik yang terjadi pada bulan Januari, sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan adanya pelanggaran HAM.
Komnas HAM RI juga menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat negeri Pelauw.DMS