Berita Ambon – Pemerintah Pusat menetapkan Kota Ambon, Provinsi Maluku, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Level 1
Kota Ambon ditetapkan masuk PPKM Mikro Level 1 tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 61 tahun 2021 tertanggal 22 November.
Instruksi yang sama juga tentang PPKM level 3, level 2, mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaanzs, menyebutkan dalam instruksi Mendagri, khusus untuk Provinsi Maluku, yang masuk kriteria Level 1 hanya Kota Ambon “Kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaanzs di Balaikota, Kamis (25/11).
Kabupaten/kota lainnya masih berada di Level 2 yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, Kota Tual.
Sedangkan Level 3 yaitu Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dikatakan, penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Indikator lainnya adalah capaian total vaksinasi dosis 1 satu dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 50 persen.
“Berdasarkan indikator tersebut, didukung dengan tidak adanya lagi kasus konfirmasi positif Covid-19, serta indikator capaian vaksinasi yang sudah mencapai 83,81 persen untuk dosis pertama, dan vaksinasi Lansia yang telah mencapai 64,48 persen, maka Kota Ambon ditetapkan pada PPKM Mikro Level 1,” terangnya.
Adriaanzs menyebutkan, dengan turunnya Kota Ambon dari PPKM Mikro Level 2 ke Level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2021, maka akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan Instruksi Walikota Ambon terbaru untuk implementasi di lapangan.DMS