Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen, Kepala BPKH Diperiksa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 March 2025
in Hukum
0
KPK 1

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.

Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), sebagai tersangka. KPK mendalami skema investasi yang diduga menyimpang.

Berita Lainnya

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Fadlul dilakukan pada Kamis (6/3). Selain Fadlul, KPK juga memeriksa Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah.

“Penyidik mendalami pengaturan skema investasi PT Taspen yang diduga menyimpang,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Namun, Tessa tidak merinci kaitan langsung antara Kepala BPKH dan investasi PT Taspen. Sebelum menjabat di BPKH, Fadlul diketahui memiliki pengalaman di beberapa perusahaan investasi.

KPK juga telah memanggil dua saksi lainnya, yakni Andreana Manulang, agen Manulife, dan Agung Cahdyadi Kusumo, mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa serta PT Pangan Sejahtera Investama. Keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara

Dalam kasus ini, KPK telah menahan ANS Kosasih, yang diduga melakukan korupsi dalam penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun.

KPK juga menahan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

“Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM secara melawan hukum tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Berikut rincian pihak yang diduga diuntungkan:

  1. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya Rp 78 miliar
  2. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya Rp 2,2 miliar
  3. PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya Rp 102 juta
  4. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya Rp 44 juta
  5. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan EHP

Kosasih diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar dari total investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang terlibat.DMS/DC

Tags: Bahasa Sekuritasberita ambonBerita MalukuBPKHIIMkorupsiKPKTaspen
Previous Post

Warga Blokade Kantor Desa Nuniali, Tuntut Evaluasi Jabatan Staf Desa

Next Post

Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Disertasinya

Berita Terkait

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Bahlil 1

Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Disertasinya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.