Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (4/3), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK sebelumnya telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada Rabu (5/3).
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ditemukan adanya lembaga yang lebih dulu menangani kasus serupa.
“Jika terinformasi ada APH lain yang menangani, maka direktur penyidikan dan kasatgas akan melakukan koordinasi,” ujarnya.
Terkait pengumuman pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyebut hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Setelah dilakukan rilis terkait perkara tersebut, tindak lanjutnya menjadi kewenangan penyidik dan pimpinan KPK untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.DMS/AC